23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Safrial Pimpin Rapat Kerja Sama Pemkab bersama Politeknik Akamigas Cepu

2 min read

JAMBIDAILY KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS Pimpin langsung Rapat Kerja sama Pemkab bersama Politeknik Akamigas Cepu terkait Bidang Pendidikan di Ruang Rapat Bupati. Senin (10/02).

Dalam hal ini Bupati Tanjab Barat sampaikan harapannya agar kedepan ada penambahan kuota bagi putra-putri asal Tanjab Barat. Untuk tahun ini diketahui mahasiswa yang sudah diterima sebanyak 17 orang.

“saya berharap kedepannya kuota Tanjab Barat bisa bertambah menjadi dua kali lipat dari 17 orang menjadi 34 orang,” harap bupati.

Dijelaskan Bupati, selain putra putri asal Tanjab Barat, saat ini kuota penerimaan mahasiswa sebagian merupakan dari petrochina jabung ltd. Bupati tegaskan, jika untuk tahun berikutnya petrochina mengurangi kuotanya, maka Pemkab akan ajukan penambahan kuota untuk putra putri Tanjab Barat melalaui APBD.

“jika petrochina tidak menambah kuotanya, kita yang akan ambil, dan akan saya ajukan melalui APBD Tanjab Barat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Stem Akamigas Cepu Prof.DR. R.Y Perry Burhan,M.Sc, dalam pemaparannya menjelaskan, untuk saat ini jumlah mahasiswa dari Tanjab Barat sebanyak 17 orang, 8 orang dari SMA yang ada di Kabupaten Tanjab Barat dan 9 orang dari Petrochina Jabung ltd.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk hasil evaluasi akademik mahasiswa cukup tinggi, rata-rata IPS mahasiswa asal Tanjab Barat mencapai 3.36, setidaknya terdapat tiga mahasiswa asal Tanjab Barat yang meraih predikat cumlaude.

“inshaallah permintaan Pak Bupati kedepannya untuk menambah kuota bisa kita kabulkan, minimal 30 orang dan maksimalnya 35 orang” kata Rektor.

Tutur hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesra Hidayat SH, MH, Kaban BKPSDM, Kadis Pendidikan, Kabag Kerja Sama Setda, Perwakilan BKAD dan Staf Stem Akamigas Cepu.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 + = 65