12 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tiba Di Tanjabbar, Danrem 042/Gapu Bersama Bupati dan Kapolres Cek Penumpang Dari Kapal Asal Batam Di Pelabuhan Roro

2 min read

JAMBIDAILY KUALA TUNGKAL – Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Kav Zulkifli didampingi Bupati Tanjabbar Safrial, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK setiba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengecek langsung penumpang Kapal Citra Mandala Asal Batam yang berlabuh di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kamis (7/5/2020).

Disampaikan Danrem, ini dalam rangka pengecekan penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah perairan, yang mana kita bersama Kapolres Tanjabbar dan Dandim Tanjab mengecek langsung kendaraan yang turun dari Kapal tersebut, sebutnya.

Selain menyemprotkan mobil truk serta box yang membawa barang sembako dan bahan pokok kita yang dibantu dinas kesehatan juga mengecek kesehatan sopir, kernet serta masuk bilik penyemprotan, sambung Danrem.

Tidak hanya itu, kita juga mengecek langsung isi dari mobil truk serta box yang menumpang Kapal dari Batam tersebut, dikhawatirkan diduga membawa barang yang dilarang, lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK menyampaikan, Kapal Citra Mandala ini, berasal dari Batam dengan mengangkut penumpang sebanyak 26 penumpang dengan jumlah kendaraan sebanyak 16 mobil, sebutnya.

” Sejak tanggal 1 April kita sudah berkoordinasi dengan perbatasan di Batam khusus penumpang dilarang masuk ke Pelabuhan Kuala Tungkal, ” lanjut Kapolres.

Ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penumpang (pemudik) mengelabui petugas dengan masuk ke dalam box (truk) karena telah banyak cara pemudik untuk mengelabuhi petugas, dan kita bongkar muatan satu persatu mobil yang keluar dari kapal, sambungnya.

Dan apabila ada pemudik yang menyusup masuk serta bersembunyi di dalam box/truk maka akan kita tindak tegas dengan memerintahkan untuk balik ke daerah asal. (PenremGapu)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + = 21