22 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fachrori Harap Seluruh Elemen Terus Bersatu Padu Tangani Covid-19

3 min read
JAMBIDAILY HUKUM – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, mengharapkan seluruh elemen, baik itu Tim Gugus Tugas maupun elemen swasta dan masyarakat untuk terus bersatu padu serta kebersamaan yang kuat dalam menangani covid-19 di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Fachrori saat memimpin Apel Bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan Personil Ops Kontinjensi Aman Nusa II 2020 Polda Jambi, yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (13/05) malam.
Kapolda Jambi, Irjen Pol.Drs.Firman Shantyabudi,M.Si dan Danrem 042 Garuda Putih, Kol Kav M.Zulkifli juga turut mengikuti apel siaga bersama yang melibatkan 367 orang personil gabungan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi. Usai melaksanakan apel siaga bersama, 367 orang personil gabungan tersebut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Jambi
“Kita harus terus bersatu padu dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan covid-19 ini, karena kebersamaan menjadi hal yang sangat penting untuk mengatasi semuanya. Bersama sama kita melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemungkinan menyebarnya covid-19 di Provinsi Jambi, antara lain melalui Surat Edaran Gubernur Jambi, serta beberapa kali imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi covid-19.
“Kita juga telah memberikan imbauan terkait social distancing dan larangan mudik yang telah disebarluaskan melalui banyak media, baik media cetak, media online maupun melalui media elektronik. Hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penanganan terhadap bencana wabah covid-19 yang saat ini sedang merebak,” jelas Fachrori.
Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi menyadari dampak yang sangat signifikan akibat covid-19 dengan melakukan antisipasi melalui beberapa kebijakan salah satunya adalah pengalokasian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi sebanyak 30 ribu rumah tangga yang terdampak dengan tetap mempertimbangkan resiko terjadi tumpang tindih dalam penyaluran, pertimbangan rasio penduduk miskin, sektor lapangan usaha yang terdampak.
“Kita juga telah berupaya dalam meringankan beban masyarakat akibat covid-19 ini dengan mengalokasikan bantuan untuk 30 ribu rumah tangga se Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yang besarnya sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dibagi dalam 2 bentuk yaitu paket sembako sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang akan dikirimkan langsung ke rumah rumah,” tutur Fachrori.
“Bantuan tersebut akan kita berikan untuk 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli, jadi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha sangat diharapkan dengan berlandaskan pada efektivitas, transparansi dan akuntabilitas baik pada saat penerimaan, proses sampai pada penyaluran ke rumah tangga terdampak covid-19 ini,” tambah Fachrori.
Berdasarkan data terakhir per tanggal 13 Mei 2020 yang tercatat pada Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, kasus covid-19 di Provinsi Jambi terus mengalami kecenderungan peningkatan yaitu dengan rincian sebagai berikut,  jumlah ODP sebanyak 2.178 orang, jumlah PDP sebanyak 144 orang, pasien positif sebanyak 65 orang dengan pasien yang sembuh berjumlah 3 orang.
“Saya mengharapkan setiap element, khususnya yang terlibat dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dapat bekerja dan berkoordinasi dengan maksimal, tidak saja dalam upaya menghentikan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi tetapi juga dalam mengantisipasi dampak yang timbul terhadap berlakunya aturan dalam pembatasan aktivitas pada masyarakat,” pungkas Fachrori. (Richi, foto: Mulyadi dan Adi Putra, video: Ardi Susianto/Humas Pemprov Jambi) 
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − 34 =