12 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tak Lagi Imbauan, Kini Menag Minta Warga Taat Salat Id dan Ibadah di Rumah

2 min read

Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Andhika/detikcom)

JAMBIDAILY NASIONAL – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kini tegas meminta warga untuk taat melaksanakan perintah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan. Salah satunya, Fachrul meminta warga salat Id dan beribadah di rumah.

“Kalau tadinya saya hanya mengeluarkan imbauan untuk salat Id di rumah, saya akan tambahkan seperti Bapak Menko Polhukam tadi sesuai hasil rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di tempat maupun di fasilitas umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Fachrul usai rapat terbatas seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

Fachrul mengatakan sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, kegiatan keagamaan sebaiknya dilakukan di rumah sendiri. Ia juga meminta masyarakat taat untuk tidak berkegiatan di tempat umum.

“Hendaknya kita semua taat dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu tentang Kekarantiaan Kewilayahan, yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti, kemudian pembatasan kegiatan di tempat atau di fasilitas umum. Jadi dua hal ini harus kita taati,” tegasnya.

Menurut Fachrul, permintaan agar warga salat Id di rumah itu didasarkan pada pertimbangan WHO dan prediksi BIN. BIN memprediksi akan ada lonjakan penularan virus Corona jika salat Id dilaksanakan di luar rumah.

“Menurut beberapa informasi dari WHO, bahwa yang biasanya bisa mulai melakukan relaksasi itu kalau (angka penularan) di bahwa 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai boleh berpikir untuk relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, masih di atas 1 nih, 1,11, maka memang tidak boleh relaksasi, harus tetap tepat,” ujar Fachrul.

“Tadi BIN memberikan prediksi, kalau kita masih melakukan salat Id di luar, maka akan terjadi pelonjakan angka penularan COVID-19 yang signifikan,” ujarnya.

(azr/dhn)/detik.com

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 − = 72