5 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Hari Pertama Masuk Kerja, H Al Haris Sidak Pelayanan RSD dan Perizinan

2 min read

JAMBIDAILY BANGKO – Pada hari pertama masuk kerja pasca Lebaran Idul Fitri 1441 H, Bupati Merangin H Al Haris melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke instansi-instansi pelayanan masyarakat, Selasa (26/5/2020) kemarin.

‘’Kita ingin memastikan pelayanan Pemerintah dalam kondisi aktif, pasca lebaran ini. Semua pelayanan siap dan tidak ada proses pelayanan kepada masyarakat yang terhambat pasca lebaran,’’ujar Bupati.

Pertama bupati melakukan sidak ke pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko. Di RSD itu jelas bupati, alhamdulillah semua dokter dan tim medisnya hadir semua, siap memberikan pelayanan kepada para pasien dan calon pasien.

Menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, bupati juga sempat menjenguk dan bersilaturahmi dengan para pasien Covid-19 di ruang isolasi rumah sakit kebanggaan masyarakat Merangin tersebut.

Menariknya ketika bupati mengunjungi pasien Covid-19 tersebut, sebagian mereka tidak mau mengikuti uji Swab kali kedua, untuk memastikan apakah mereka masih terinfeksi virus Corona atau sudah negative.

Namun berkat pendekatan, nasehat dan arahan bupati, akhirnya para pasien yang positif uji Swab kali pertama itu, akhirnya bersedia untuk mengikuti uji Swab untuk kali keduanya. ‘’Mudah-mudahan pada uji Swab kedua bisa negatif,’’harap Bupati.

Selanjutnya bupati bergeser ke Kantor Pelayanan Perizinan, alhamdulillah pelayanan perizinan berjalan normal seperti hari kerja biasanya. Tidak ada meja pelayanan kepada masyarakat tanpa petugas.

‘’Memang kita harapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi Surat Keputusan (SK) tiga Menteri, terkait tidak adanya cuti bersama pada saat Lebaran Idul Fitri 1441 H. Cuti bersama itu digeser pada akhir Desember 2020 nanti,’’terang Bupati.

Bupati minta pasca lebaran ini, tidak ada ASN  yang lengah dari pekerjaannya. Semua ASN harus aktif menjalankan tugasnya masing-masing, terlebih untuk ASN di bidang pelayanan kepada masyarakat. (Nzr)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =