22 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Etika Pemerintahan dan Etika Politik di Masa Pandemi Serta untuk Menghadapi Pilkada?

3 min read

Insanur Rohman

JAMBIDAILY JURNAL – Dalam etika pemerintahan banyak sekali nilai-nilai yang terkandung didalamnya, jika berbicara tentang etika pemerintahan berarti kita berbicara tentang norma atau etika dalam menjalankan pemerintahan. menjalankan pemerintahan dibutuhkan namanya moral atau norma agar pemerintahan yang kita jalankan menciptakaan yang namanya good governance.

Karena jika dalam menjalankan pemerintahaan tampa etika maka kita akan dianggap sebagai pemerintah yang tidak memiliki moralitas, Jadi etika sangat diperlukan dalam menjalankan pemerintahan untuk menuju peerintahan bersih dan baik,apalagi di masa pendemi corona saat ini di tambah untuk menghadapi pilkada. Adapun 6 nilai-nilai keutamaan etika pemerintahan adalah:

  1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
  2. kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
  3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
  4. kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
  5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
  6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.

Namun pada kenyataanya saat ini kita memandang pemerintah dalam dua aspek kenapa begitu? Iya,lagi lagi kita harus memandang secara positif dan negativ sebab di situasi pendemi ini kendala bagi kita semua yang terkena musibah covid-19,dampak positif nya apa? Adanya berupa bantuan bantuan dari pemerintahan pusat baik itu uang atau pun juga sembako serta responsive yang Cepat tanggap kepada rakyat indonesia khusunya.

Akan tetapi sama sama kita ketahui masih banyak pealaku pelaku yang tidak menjalankan etika pemerintahan nya dengan baik,di karenakan masih banyak sekali praktek KKN atau sering kita sebut korupsi ,kolusi dan nepotisme , sehingga membuat tidak efisenya bantuan dari pusat sampai ke tatanan paling bawah dengan baik atau tepat sasaran ,jadi dengan adanya begini banyaknya penyelewengan penyelewengan terjadi ,ribut antar pihak pemdes dengan masyarakat ,sampai ada kejadian posko gugus depan covid-19 di bakar oleh warganya sendiri karena kan adanya nepotisme dan tidak tepat sasaran,dan juga ada sembako yang di kurang kurangi di Karena pihak pelaku pemerintahan tidak menjalakan nilai etika pemerintahan.

Maka dari itu harapan saya masyarakat kecil ini kepada pihak pemegang kekuasaan harus paham betul perihal etika pemerintahan agar Negara Indonesia ini atau khususnya kabupaten musi rawas utara, Mari jalankan amanat rakyat kepada kalian dengan baik agar reformasi birokrasi tidak sia sia, beretika pemerintah untuk menuju good governance dan clean governance.

Jelas dalam Pilkada dibutuhkan namanya etika politik baik maka sebelum itu kita harus tau dulu mengenai pilkada dan politik tersebut di dalam UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada(pemilihan kepala daerah) sedangan politik merupakan kegiatan untuk memengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka untuk memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan Kekuasan.

Sedangkan Etika disebut juga sebagai ilmu normatif, sebab didalamnya terdapat norma & nilai-nilai etika dengan moral atau budi pekerti. Ilmu etika adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan-perbuatan manusia dengan dasar yang sedalam-dalamya yang diperoleh dengan akal budi manusia.

Jadi Begitu pula politik tanpa etika maka politik tersebut tidak akan sesuai dengan politik yang sesungguhnya. Karena etika dalam politik berfungsi sebagai pengemudi politik agar politik tetap sesui dengan fungsinya dan agar mewujudkan pemilu yang baik serta jujur dan adil supaya nanti terpilihlah seorang pemimpin yang berinterigritas dan berEtika.

Adapun jika Etika Politik dalam Pilkada dikesampingkan maka akan banyak dampak yang terjadi,seperti hal nya penyelewengan maka akan terjadi kecurangan, penyuapan, dan banyak lagi kejahatan lainnya sehingga akan berdampak kepada pemipin nya tadi dan juga berdampak pada cacat nya sistem pemilu di Indonesia sehingga tidak akan terpilih nya sosok pemimpin yang diharapkan masyarakat di suatu daerah tersebut khusunya kabupaten MURATARA. (29_05)

 

 

 

Ditulis Oleh
Nama: Insanur Rohman
Mahasiswa UIN STS Jambi
Jurusan Ilmu Pemerintahan

 

*Isi Artikel menjadi tanggung jawab penuh penulis, termasuk Sumber dan referensi yang dicantumkan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =