Fachrori: Secara Bertahap, Bantuan untuk Masyarakat Kita Salurkan
2 min readJAMBIDAILY SAROLANGUN – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Camat Bathin VIII Kabupaten Sarolangun menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JSP) Covid-19 untuk 3.131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.1.878.600.000 yang diterima perwakilan masyarakat, berupa paket sembako dan uang tunai, Selasa (2/6/20).
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menetapkan besaran jumlah alokasi daftar calon penerima JPS Kabupaten Sarolangun sebanyak 3.131 rumah tangga dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 pada indikasi penyebaran dari berbagai cluster yang mesti diantisipasi bersama penularannya, termasuk JPS yang disalurkan bagi masyarakat terdampak wabah. “Jaring Pengaman Sosial di Kabupaten Sarolangun dapat secara bertahap disalurkan kepada masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada kebijakan sosial dan Physical Distancing diharapkan membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,” ungkap Fachrori.
Gubernur Jambi menegaskan, penyaluran JPS Covid-19 hendaknya mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu hidup bersih dan sehat dengan standar kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Selalu hidup bersih, gunakan masker dan peduli kesehatan terutama menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” tegas Fachrori.
Wakil Bupati Sarolangun H.Hilallatil Badri menyampaikan, dengan adanya Jaring Pengaman Sosial Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi menguatkan masyarakat hadapi pandemic. “Kebijakan Pemkab Sarolangun menyediakan posko penanganan Covid-19, Call Center, Posko Gugus Tugas, Posko Tim Medis, bantuan sosial berupa beras 20 Kg per KK, penyuluhan dan pantauan terhadap OTG, PDP, serta membentuk Satgas Covid-19 di Puskesmas,” ujar Hilallatil Badri.
Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar melaporkan, JPS Covid-19 berupa paket sembako dan uang tunai dengan penyaluran JPS sesuai kriteria dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Selama 3 bulan untuk bulan Mei, Juni dan Juli, senilai Rp.600 ribu per KPM berupa paket sembako senilai Rp350 ribu oleh Bulog sedangkan penyaluran uang tunai sebesar Rp250 ribu melalui Pos,” ujar Arif Munandar.
Danrem 042/Gapu Kol.Kav.M.Zulkifli, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Rudy M. Harahap, Kepala Bulog Divre Jambi Bakhtiar, serta para pejabat Pemerintah Provinsi Jambi turut serta dalam Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di Kabupaten Sarolangun. (Raihan/edit: Mustar, Foto: Adi, Vid: Roni/Humas Pemprov Jambi).