24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Belajar di Rumah Bagi SMA/SMK Prov Jambi Sederajat Diperpanjang Hingga 27 Juni 2020

1 min read

Johansyah, Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Jambi/Foto: Humas

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Pemerintah provinsi Jambi, Menetapkan perpanjangan masa pelaksanaan belajar dari rumah sampai dengan tanggal 27 Juni 2020.

Hal itu dimaksud untuk memastikan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama belajar dari rumah, satuan pendidikan wajib mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dan selanjutnya satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan belajar dari rumah tanggal 30 Mei s.d 06 Juni 2020 kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Cq. Bidang Persekolahan.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tersebut bernomor: 1347 /SE/DISDIK-2.1/VI/2020, tentang “Perpanjangan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah Dengan Menggunakan Sistem DARING/LURING SMA/SMK/SLB Dalam Provinsi Jambi”

Selengkapnya surat edaran yang diterima jambidaily.com (Minggu, 07/06/2020) dari Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Jambi, dapat dibaca melalui tautan ini: SURAT EDARAN NOMOR : 1347 /SE/DISDIK-2.1/VI/2020

 

 

(Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 1 =