23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sudirman Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Hadapi Covid-19

3 min read

JAMBIDAILY POLITIK  – Penjabat  Sekretaris Daerah (Pj.Sekda)  Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengajak stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bersinergi menghadapi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dalam rangka pembahasan penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (08/06/2020) sore.

“Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi  bersama DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat  bersinergi menghadapi pandemi Covid-19, insha Allah, dengan kebersamaan kita bisa mengatasinya,” ujar Sudirman.

Pj.Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat penanggulangan dampak Covid -19 di Provinsi Jambi, salah satunya Pemrov Jambi telah mealokasikan anggaran untuk Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 di Provinsi Jambi,  sesuai dengan insuktruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan  Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkup Pemerintah Daerah.

“Bantuan alokasi anggaran  dari APBD Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19 ditujukan untuk 30 ribu rumah tangga yang terdampak Covid-19 di kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dengan besaran nilai Rp600.000 (enam ratus ribu rupaiah) terdiri dari Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) berupa bantuan sembako dan uang tunai sebanyak Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” ujar Sudirman.

“Memang dalam penyalurannya terdapat banyak kendala, terutama data yang diterima tidak sesuai, berkuarang dari kuota yang disediakan, 2.Hasil data yang dilakukan bersama Kantor Pos terdapat double NIK, tidak ada NIK, 3.Pada saat distribusi terjadi retur dikarenakan penerima telah menerima bansos dari program lainnya, 4.Kondisi georafis dan jalan rusak terutama di daerah Pantai Timur, menghambat proses distribusi, 5.Proses packing barang berjalan dengan baik, sehingga stock barang di gudang Bulog menumpuk, dan 6.Kemampuan mencetak Cek Wesel  PT Pos berkisar antara 700-1.000 per hari, sehingga kemugkinan membutuhkan waktu distribusi yang cukup lama yaitu selam 22 hari.

Sudirman menyampaikan, dalam rapat ini, Tim Penagganan Covid-19 Provinsi Jambi diminta para anggota dewan untuk menjelaskan sampai sejauh mana realisasi anggaran yang sudah disediakan dan disalurkan.

“Pada kesempatan ini, banyak usulan dan pendapat anggota dewan yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi tentang penyaluran bantuan JPS Covid-19 Provinsi jambi ditengah masyarakat, hendaknya sesuai dengan data harus yang valid dan tidak tumpang tindih serta yang mendapatkan ganda, terutama penyaluran langsung dengan uang tunai. Ini semua kita pertimbangkan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” terang Sudirman.

“Semua usulan Dewan akan kita diskusikan bersama, agar semua bantuan tepat sasaran dan kita tidak menyalahi aturan yang ada. Sebelumnya, kami juga mengadakan diskusi bersama sebelum menyalurkan bantuan yang telah disepakati seperti bahan pokok dan uang tunai,” kata Sudirman.

Selanjutnya, Sudirman mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar Covid-19 ini bisa cepat teratasi. ”Kedispilinan kita bersama kunci kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Sudirman.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja Tim Penaggulangan Covid-19 Provinsi Jambi yang telah berkerja, tetapi disamping itu tentu masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki bersama, agar penyaluran bantuan JPS cepat dan tepat sasaran bagi yang berhak menerima. “Ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi agar bisa tepat sasaran dan cepat diterima di masyarakat yang terdampak Covid-19 di Provinsi Jambi, jangan ada yang salah sasaran atau penerima double, ini perlu kita awasi bersama,” ujar Edi Purwanto. (Sapra Wintani/edit: Mustar, foto: Novriansah, video: Said Usman/Humas Pemprov Jambi).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 − = 62