14 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tetap Mempedomani SOP Protokol Pencegahan Covid-19, Korem 042/Gapu Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI : Menembak salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh setiap prajurit TNI baik yang bertugas di satuan tempur maupun satuan kewilayahan.

Dalam rangka memelihara serta meningkatkan kemampuan menembak Korem 042/Gapu menggelar latihan menembak senjata ringan baik senjata serbu (laras panjang)  maupun Pistol (laras pendek) Program TW II yang diikuti oleh seluruh personil Korem 042/Gapu baik Perwira, Bintara maupun tamtama di lapangan Tembak Pal 17 Pondok Meja, Mestong , Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (9/6/2020).

Hal tersebut disampaikan Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Hatta, disela-sela waktu mengikuti latihan menembak, namun dalam situasi pandemi corona saat ini kegiatan latihan menembak berbeda dengan latihan sebelum-sebelumnya karena selain melaksanakan Protap penyelenggaraan latihan menembak, baik penyelenggara ataupun peserta latihan wajib mengikuti SOP Protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hatta menjelaskan, bahwa setiap Prajurit yang akan menembak wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dalam setiap tahap latihan, baik dari titik pemeriksaan awal, dengan mulai cuci tangan menggunakan sabun ditempat yang disiapkan Koordinator Latihan, wajib mengenakan masker selama menembak, jaga jarak saat dilajur masing-masing serta setelah melaksanakan latihan  menembak di titik pemeriksaan akhir juga kembali mencuci tangan dengan sabun sebelum meninggalkan lapangan tembak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Walaupun di tengah pandemi, latihan menembak harus tetap dilaksanakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan setiap Prajurit, namun dalam pelaksanaannya harus mempedomani SOP Protokol pencegahan Covid-19, pungkasnya.

“Kegiatan menembak direncanakan selama tiga hari dengan harapan seluruh Prajurit Korem 042/Gapu dapat melaksanakan menembak agar selalu terbina kempuan dan selalu siap manakala dihadapkan dengan tugas yang menuntut penggunaan senjata,” tutupnya. (Penremgapu)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 34 = 38