26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Kini Dijabat Putra Jambi Jenderal Bintang Satu

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI – Semenjak Korem 042 Gapu Jambi resmi naik menjadi Tipe A tentunya Kenaikan tipe tersebut juga dibarengi dengan kenaikan pangkat di Unsur Pimpinan Korem 042 Gapu, yang sebelumnya dijabat Zulkifli dengan pangkat Kolonel, kini dirinya resmi naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal TNI atau Jenderal Bintang Satu.

Pelaksanaan kenaikan pangkat Danrem 042 Gapu dari Kolonel menjadi Brigadir Jenderal TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1054/VI/2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Sesuai tradisi yang berlaku di lingkungan TNI, pelaksanaan kenaikan pangkat Danrem 042 Gapu dilaksanakan di hadapan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. Adapun jumlah yang naik pangkat 84 Pati TNI terdiri dari 74 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).

Brigadir Jenderal TNI Zulkifli Putra Jambi lahir 27 September 1968; dan saat ini berumur 51 tahun. Dia adalah seorang Perwira Tinggi TNI-AD yang sejak 9 April 2020 mengemban amanat sebagai Komandan Korem 042/Garuda Putih.

Zulkifli, merupakan lulusan Akmil tahun 1991 ini dari kecabangan Kavaleri. Jabatan terakhir Jenderal Bintang Satu ini adalah Danrem 084/BJ Dam V/Brw sebelum dia menjadi Danrem 042 Gapu Jambi.

“Zulkifli adalah pejabat Danrem 042 Gapu pertama yang berpangkat Jenderal Bintang Satu, sebelumnya saat menjabat masih berpangkat Kolonel”.

Berikut Riwayat Jabatan Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M :

– Pama di Yonkav 9/BU Dam Jaya
– Danramil 05/Kemayoran Baru Dim 0504
– Wadan Yonkav 6/Serbu Dam I/BB
– Danyon Kav 1 Divif 1 Kostrad
– Kaspri Pangkostrad
– Dandim 0912/Kubar Rem 091/ASN
– Dosen Madya Seskoad
– Danpusdik Kav
– Irdam XII/TPR
– Danrem 084/BJ Dam V/Brw

(Penremgapu)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 19 = 24