3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dansatgas Cek Lahan Rawan Karhutla

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI – Kuala Tungkal, Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Komandan Kodim 0419/Tanjab selaku Komandan Satgas TMMD Reg 108, Letkol Inf Erwan Susanto menyempatkan waktu untuk pengecekan lahan rawan Karhutla. Terutama pada titik-titik yang dianggap rawan dan juga area gambut di Desa Labuhan Pering.

Dansatgas Letkol Erwan, menjelaskan dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Babinsa untuk terus memonitor perkembangan situasi di wilayah binaan masing-masing. Selain melakukan pembinaan di masyarakat Babinsa juga diminta untuk melakukan pengawasan.

“Disamping saat ini kita sedang melaksanakan Program TMMD, namun kita juga tetap memonitor perkembangan wilayah yang rawan terhadap bahaya karhutla,” katanya Minggu (5/7/2020).

Khusus untuk karhutla, Letkol Inf Erwan Susanto secara tegas memerintahkan seluruh Babinsa untuk turut serta memantau dan berpatroli diwilayah binaannya masing masing. Tak hanya itu, Babinsa juga diminta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Karena pembakaran lahan akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Letkol Inf Erwan.

Menindak lanjuti perintah dan petunjuk Dansatgas tersebut, Danramil 419-04/Nipah Panjang, Kapten Inf Adil Tarigan, menyatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli pencegahan karhutla dan sosialisasi di seputaran Desa Labuhan Pering Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Adil Tarigan Menjelaskan, dirinya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membakar hutan maupun lahan mereka, jika akan membuka ataupun membersihkan perkebunan.

“Kadang kita juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan patroli karhutla secara rutin, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan serta hal hal yang tidak diinginkan lainnya,” ujarnya.

Adil Tarigan juga menegaskan kepada masyarakat, apabila ada oknum masyarakat yang kedapatan dengan sengaja membakar hutan ataupun lahan, akan diproses secara hukum.

“Tentunya kita semua berharap dengan adanya kegiatan patroli karhutla secara rutin akan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan masyarakat ini,” katanya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 5