12 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Bersama Satgas Karhutla Akan Sidak Ke Perusahaan Terkait Kesiapan Sarana dan Prasarana Pencegahan Karhutla

2 min read

JAMBIDAILY, JAMBI – Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan Pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi harus dilakukan sejak dini.

Danrem juga mengingatkan bahwa dalam dua minggu kedepan pihaknya bersama Satgas Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi akan melakukan Sidak ke seluruh Perusahaan untuk mengecek sarana dan Prasarana dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kelengkapan di setiap perusahaan harus disiapkan, karena ini merupakan kesiapan kita dalam menangani Karhutla,” kata Danrem.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Danrem 042/Gapu saat Rapat Kerja Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2020 di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Jl. Jend Urip Sumoharjo, Jambi, Kamis (16/07/2020)

Lebih lanjut Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan, kelengkapan dan kesiapan alat untuk mencegah terjadinya kebakaran menjadi salah satu acuan untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Kalau ada alat yang kurang segera dilengkapi, kalau ada yang rusak segera di perbaiki,” sebutnya.

Persoalan Karhutla sangat penting, ini menjadi masalah besar jika harus dibiarkan, belajar dari pengalaman yang telah lalu seperti tahun 2019, kebakaran hutan hampir sama dengan tahun 2015 silam.

“Perusahaan berperan aktif dalam mencegah kebakaran, khususnya di wilayah perkebunan. Karena banyak kebakaran hutan disebabkan karena ulah manusia,” jelasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, M. Si, bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M dan Kepala Pelaksana BPBD Prov Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H, M.H.tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penularan Covid 19, untuk selalu menjaga jarak dan gunakan masker. Dan diikuti oleh Kadis Kehutanan, Kadis Perkebunan, Kepala BMKG Jambi, Kabid Dinas Ketahanan Pangan, Para pengusaha bidang Perkebunan, bidang Kehutanan dan bidang Tanaman Pangan dan Ternak.(*)

(Penremgapu)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 − = 55