25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Terima SK, Pengurus SMSI Tanjabtim Siap Mengemban Amanah

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Para Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyatakan siap menjaga integritas dan amanah dari SMSI Pusat dan Provisi Jambi.

Demikian dikatakan oleh Ketua SMSI Kabupaten Tanjabtim, Beni Murdani saat menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus SMSI Kabupaten Tanjabtim Masa Bakti 2020-2023, pada Jum’at (17/7/2020). SK dengan nomor: 021/KPTS/SMSI-JBI/VII/2020 itu diserahkan oleh Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muhtadi Putera Nusa melalui Sekretaris SMSI Provinsi Jambi, Pirma Satria di Kantor JambiUpdate.co di bilangan Patimura, Kota Jambi.

‘’Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah kami siap mengemban amanah untuk membesarkan organisasi SMSI di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,’’ ungkap Beni Murdani.

Beni pun meminta kerjasama dari semua Pengurus SMSI Kabupaten Tanjabtim serta bimbingan dari Pengurus SMSI Provinsi Jambi untuk menjalankan roda arganisasi SMSI di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini.

‘’Dengan kebersamaan semua pekerjaan menjadi mudah. Mari kita bersama-sama membesarkan SMSI sebagai wadah perusahaan Online di Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota lainnya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Provinsi Jambi, Pirma Satria berharap kepada Pengurus SMSI Kabupaten Tanjabtim untuk menjalankan amanat ini dengan baik, demi kemajuan SMSI, ’’Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan berintegritas, besarkan organisasi SMSI di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,’’ harap Pirma Satria yang juga menjabat General Manager Jambiupdate.co itu.

Sejauh ini, puluhan Media Online di Provinsi Jambi sudah bergabung ke SMSI Provinsi Jambi, dan dalam waktu dekat ini, banyak lagi Media Online yang akan bergabung. ‘’Khusus bagi Media Online yang bergabung ke SMSI, SMSI akan memfasilitasi Verifikasi Faktual media ke Dewan Pers,’’ pungkasnya.

SMSI resmi menjadi Konstituen Dewan Pers sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi Perusahaan Pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH, 29 Mei 2020 lalu.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 17 = 20