3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tak Ingin ‘Kecolongan’ Kanwil Kemenkumham Jambi Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

2 min read

Amat Djoemadi SH, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi/Foto: HendryNoesae/jambidaily.com

JAMBIDAILY KESEHATAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Provinsi Jambi terus patuhi aturan protokol Kesehatan sejak pandemi mewabah dan terdeteksi ada di Jambi, pada 23 Maret 2020 yang lalu.

Amat Djoemadi SH, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi (Kamis, 06/08/2020) saat disambangi jambidaily.com menuturkan bahwa sejak awal terus perketat untuk protokol Kesehatan bahkan semakin diperketat saat ini

“Kami terus mematuhi aturan pemerintah menjalankan protokol Kesehatan, selalu ketat, lebih ketat dan sekarang semakin diperketat dengan merujuk situasi terkini adanya penambahan pasien positif covid-19 di provinsi Jambi, dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, baik disini, imigrasi, Lapas dan lainnya,” Terang Amat.

“Tidak hanya kawasan atau lingkungan kerja saja, saat kami melaksanakan kegiatan di luar seluruh yang terlibat dan peserta yang hadir kami lakukan rapid test di tempat, itulah bukti kalau Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen untuk terus berupaya memutus penyebaran covid-19,” Tambahnya kepada jambidaily.com di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi,  Jl. Kapten Sujono, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi

Sebagai contoh dalam penjelasan Amat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi selain meniadakan kunjungan tatap muka terhadap warga binaan, juga melakukan rutin sterilisasi.

“Kami sudah sejak awal meniadakan kunjungan tatap muka, sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan lingkungan Lapas, juga rutin melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai Lapas. Beberapa hari yang lalu Rapid test di Lapas Klas II Jambi dan terbaru di Lapas Sarolangun,” Ujar Amat.

Diujung pembicaraan, Amat turut menegaskan bahwa tidak mendapatkan laporan ataupun informasi resmi adanya pegawai dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi terpapar covid-19 hingga saat ini.

“Sampai saat ini kami tidak menerima keterangan resmi adanya pegawai dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi terpapar covid-19, tetapi tidak menjadikan kami kendor dalam pengawasan. Kami semakin perketat dalam pelaksanaan protokol Kesehatan, walaupun belum menemukan kasus terpapar,” Tegasnya mengakhiri.

 

 

(Hendry Noesae)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 8 =