Fachrori: Intensifkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19
4 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk lebih wasapada dan semakin mengintensifkan pencegahan dan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi, sehingga kasus covid-19 tidak kembali meningkat. Hal tersebut disampaikan Fachrori saat memimpin Rapat Khusus Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (07/08).
Rapat tersebut dilakukan secara video conference bersama Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam rangka menindaklanjuti meningkatnya kasus pasien positif covid-19 di Provinsi Jambi secara signifikan dalam beberapa hari terkahir dan menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Saat ini kita harus terus lebih waspada dan semakin mengintensifkan pencegahan dan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi, mengingat jumlah pasien positif covid-19 di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam beberapa hari terakhir dan kedepannya juga cenderung bertambah,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Provinsi Jambi telah menghadapi ancaman pandemi covid-19 sejak bulan Maret 2020 sampai sekarang, bahkan sampai ada korban jiwa akibat dari covid-19. Covid-19 mengakibatkan dampak yang sangat luas, salah satunya menyebabkan perekonomian Jambi menjadi terpuruk dengan pertumbuhan ekonomi sampai saat ini berada pada angka (-)1,72%.
“Kita terus melaksanakan langkah yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat baik melalui upaya pencegahan, penanganan, penyediaan peralatan kesehatan, sosialisasi kepada masyarakat sampai memberikan stimulan dan banatuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19 secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Fachrori.
“Upaya yang telah kita lakukan bersama ini sejak merebaknya covid-19 di Provinsi Jambi sepertinya membuahkan hasil dengan semakin menurunnya jumlah kasus positif dan semakin banyaknya pasien positif yang sembuh. Namun, dalam beberapa hari terakhir kita dikejutkan dengan kembali meningkatnya jumlah kasus pasien positif covid-19 di Provinsi Jambi,” tambah Fachrori.
Melihat kondisi saat ini, Fachrori kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi, terutama dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs.Firman Shantyabudi,M.Si., mengatakan, berdasarkan data yang ada, meningkatnya kasus terkonfirmasi covid-19 di Provinsi Jambi karena melonggarnya pengawasan pasca Idul Fitri 1440 H Tahun 2020 yang telah dilakukan dalam rangka memutus rantai covid-19 ini yaitu mendirikan posko posko perbatasan.
“Untuk internal masyarakat Jambi sendiri tidak ada peningkatan yang sangat signifikan untuk kasus terkonfirmasi covid-19, tetapi karena banyaknya pergerakan orang dan barang yang masuk atau keluar dari wilayah Provinsi Jambi pasca lebaran kemarin serta melonggarnya pengawasan bersama kita, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi covid-19 di Provinsi Jambi,” kata Firman.
“Kita terlalu euforia dengan kondisi Jambi yang relatif aman dari covid-19, ditambah dengan persiapan menghadapi new normal atau sekarang disebut dengan adaptasi kebiasaan baru, padahal adaptasi kebiasaan baru tersebut baru sosialisasi dari Pemerintah Pusat untuk daerah yang telah dinyatakan siap melakukan itu,” lanjut Firman.
Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M.Zulkifli,S.IP.,MM., menyampaikan, Pemerintah Daerah harus terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19, karena kunci utama dalam penanganan covid-19 ini adalah masyarakat harus benar benar melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Melaksanakan protokol kesehatan disini, masyarakat harus benar benar melakukan social dan physical distancing, menggunakan masker secara benar dan rajin mencucui tangan. Kita juga harus segera mengimbau kepada sekolah sekolah yang masih melaksanakan tatap muka untuk segera melaksanakan pembelajaran jarak jauh, karena melihat dari kondisi saat ini, lonjakan pasien positif covid-19 mencapai 30 persen,” kata Zulkifli.
“Kita juga harus mengendalikan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari Provinsi Jambi, karena meningkatnya kasus positif covid-19 secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir akibat mobilitas dari daerah lain. Kita juga harus membatasi perjalanan dinas yang tidak begitu penting ke daerah daerah yang rawan covid-19, seperti Jakarta dan Bandung,” pungkas Zulkifli.
Adapun kesimpulan dari Rapat adalah sebagai berikut:
- Pembatasan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari Provinsi Jambi.
- Provinsi segera mengeluarkan Peraturan Gubernur, Kabupaten mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kota mengeluarkan Peraturan Walikota sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020.
- Mengaktifkan kembali posko posko penjagaan yang berada di perbatasan.
- Menutup sekolah sekolah yang berada pada zona berbahaya, kecuali zona hijau.
- Membatasi perjalanan dinas ke daerah yang zona berbahaya, untuk ASN, TNI dan POLRI kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.
- Mempedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020, karena sudah tertuang terkait peran dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri. (Richi, foto: Mulyadi, video: Ardi Susianto/Humas Pemprov Jambi)