Bupati Bungo Diminta Serius Tangani PETI
3 min readJAMBIDAILY BUNGO – Persoalan aktivitas Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Bungo meski telah ada upaya untuk memberantas pelaku oleh pemerintah dan aparat, Namun tidak menjadi efek jera. persoalannya pemilik modal atau yang mendanai aktifitas tambang ilegal tersebut luput dari sentuhan hukum.
Maka tak heran sejauh ini PETI diduga melangsungkan aktivitasnya sehingga membuat kerusakan lingkungan aliran sungai Batang Tebo.
Informasi yang dihimpun di lapangan saat ini di Lubuk Buih Dusun sungai Ipuh kecamatan Limbur kabupaten Bungo dan kecamatan Muko Muko aktivitas PETI diduga tengah berlangsung bahkan kegiatan yang tidak tersentuh hukum ini terang-terangan menggunakan ekskavator.
Bahkan beredar imbas dan efek beroperasionalnya PETI di desa Buih dusun Sungai Ipuh itu Camat kecamatan Bathin II kecamatan Pelayang tertanggal 6 Agustus lalu melayangkan surat laporan ke Bupati Bungo Cq Assisten Ekonomi dan Pembangunan agar segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Bahkan dalam surat resmi dibunyikan dengan batas waktu tanggal 20 Agustus agar segera melakukan tindakan tegas, jika tidak ada realisasi warga yang dalam kesepakatan rapat akan menggambil langkah sendiri menghentikan aktivitas ilegal yang merusak aliran Sungai Batang Tebo tersebut.
“Masih ada dibeberapa titik wilayah aktivitas PETI yang menggunakan alat berat, dan yang tengah beroperasi berefek samping kebeberapa daerah kondisi sungai keruh. Efek di satu daerah Lubuk Buih dusun Sungai Ipuh, ya imbasnya aliran sungai di desa kami turut tercemar,” ungkap Ahyar Ketua Umum LSM Tebas
Dikatakan Ahyar adanya kesepakatan penanda tanganan bersama dalam hal ini Pemkab, aparat penegak hukum dan perangkat desa seharusnya serius untuk memberantas PETI.
“Jangan sekedar untuk mencari perhatian warga saja terkait pilkada, seriuslah memberantas PETI kita harapkan keseriusan kepada Bapak Bupati lah,” ungkap Ahyar.
Menurutnya kalau aktifitas PETI dibiarkan yang ditakutkan danau Gunung Tujuh Ulu Batang Tebo bisa jebol kalau terus digali sehingga akan menggerus bantaran seluruh aliran yang dilewati sungai Batang Tebo.
Belum lagi adanya Lubuk Larangan ikan swadaya masyarakat yang berada di dusun Peninjau dan Tanah Tumbuh, kondisi air keruh sekarang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ikan di Lubuk tersebut.
Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Bungo Jambi Ridwan menegaskan kalau dilihat aparat penegak hukum sudah cukup berupaya berantas PETI.
“Fakta Kapolres sudah diganti artinya Kapolda serius mengawasi pertambangan tanpa izin, sekarang ini dipertanyakan Bupati, perangkat desa, camat yang sudah sepakat menanda tangani fakta integritas memberantas PETI. Sejauh ini mana keseriusan untuk menyelamatkan lingkungan wilayah Bungo dari efek aktifitas PETI. pemerintah itu segala ahli hukum ada, jadi kalau tidak bisa bekerja, pak Bupati tolong evaluasi kinerja instansi mulai dari perangkat desa, kecamatan dan instansi terkait lainnya,” tegas Ridwan.
Sementara itu Kapolsek Limbur saat dikonfirmasi dengan nada berang dirinya mengaku beberapa hari ini telah melakukan pengecekan langsung tidak ada aktivitas PETI.
“Tidak benar itu jangan informasi yang di dapat katanya-katanya, kalau memang ada aktivitas PETI telpon saya mari sama-sama kita turun, saya heran kita sudah bekerja, bayangkan kiloan meter masuk ke lokasi dengan personel Polres, sekarang ini mana DLH, Sat Pol PP, ESDM, ayo sama-sama,” ungkapnya Kapolsek.
Selama ini dikatakan Kapolsek sudah berupaya untuk upaya sosialisasi, bahkan sudah ada spanduk untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Limbur.
“Janganlah dan siapa yang mengatakan aktivitas PETI ada, terang-terangan sama saya, lapor kita turun ke lapangan sama-sama,” imbuhnya lagi. (*/Istimewa)