26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

UPTD Puskesmas Koni Kota Jambi Gelar Sosialisasi Revisi ke-5 Pedoman Covid-19

2 min read

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Koni Kota Jambi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Revisi ke-5 Pedoman Penanganan Covid-19, kegiatan tersebut di gelar di Aula Kantor UPTD Pukesmas Koni lantai 2, Kamis (13/8/2020).

Kepala UPTD Puskesmas Koni dr.Mefi Drastiana menyampaikan, Revisi ke-5 Pedoman Penanganan Covid-19 ini, di antaranya banyak perubahan di istilah kata, yang sebelumnya Masyarakat mengenal kata istilah ODP, PDP, OTG, sekarang kata-kata itu tidak lagi di gunakan.

” Istilah ODP, PDP, OTG tidak lagi kita gunakan, sekarang di ganti dengan istilah Suspek, Probable, Konfirmasi, sebutan istilah ini perlu kita sosialisikan kepada Masyarakat melalui Lurah dan Ketua-Ketua RT nya, agar Masyarakat tidak bingung nantinya.” Jelas Mefi.

Kemudian Mefi juga menjelaskan, di Pedoman ke-5 ini, disamping perubahan di sebutan istilah, juga ada perubahan di tata laksana penanganan Pasien dan tatacara Pemulasaran Jenazah Covid-19, misalnya Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, tetapi tidak ada gejala, cukup di isolasi Mandiri di rumah saja.

“Juga Sebelumnya Pasien tanpa gejala di uji swab sampai 2 atau 3 kali uji, di pedoman ke-5 ini tidak, cukup satu kali uji swab.” Jelasnya.

“Selanjutnya juga ada perubahan di tatacara Pemulasaran Jenazah Covid-19, yang selama ini sering terjadi salah persepsi di masyarakat, ini juga perlu kita sosialisasikan.” Tutup Mefi.

“Kalau untuk Penanganan Covid-19 ini, Saya sangat antusias sekali, karena saya ingin kecamatan Pasar Nol Covid-19.” Ujar Camat Mursida Menambahkan.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini, selain Camat Pasar Kota Jambi Mursida, tampak hadir juga Lurah Sungai Asam, dan para Ketua RT se-Kelurahan Sungai Asam Kota Jambi.(*)

(Dedi Zamora)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61 − = 58