Komite PCPEN Minta BPOM Percepat Penerbitan Izin Edar Obat COVID-19 Unair
3 min readJAMBIDAILY NASIONAL – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, yang juga Wakil Ketua I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), mengungkapkan obat COVID-19 buatan Universitas Airlangga (Unair) sedang tahap persiapan produksi. Andika meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat penerbitan izin edar obat tersebut.
“Hari Rabu saya menghadap Kepala BPOM itu dalam rangka secara resmi mohon dukungan untuk percepatan izin. Hanya izin edar,” kata Andika saat acara penyerahan hasil uji klinis obat COVID-19 di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).
Andika memastikan sudah tidak ada kendala terkait produksi obat Corona itu. Sembari menunggu izin edar obat keluar, sebut dia, rancangan proposal anggaran akan disiapkan.
“(Kemungkinan kendala lain) tidak ada. Makanya, untuk rencana produksi sekarang kita hadirkan Kimia Farma, lembaga farmasi Polri, lembaga farmasi AD, IDI, Apoteker Indonesia. Sekarang kita akan inventarisir, bahan bakunya apa saja. Ketua tim penelitiannya ada di sini, segera kita rencanakan, termasuk proposal anggaran dan detailnya sambil menunggu izin itu tadi,” ujarnya.
Andika menginginkan agar izin edar obat tersebut dapat keluar dalam waktu satu minggu. Menurutnya, semakin cepat izin edar keluar akan semakin bagus.
“Lebih cepat lebih bagus. Kalau bisa dalam waktu seminggu jadi, lebih bagus. Jadi kita butuh solusi cepat,” pintanya.
“Pengujian tidak ada (lagi). Jadi hanya izin obat. Saya tidak tahu istilah terminologinya. Tapi itu, makanya, kami sudah langsung akan berbicara rencana produksi. Siapa membuat apa, yang akan membeli bahan baku bagaimana, kemudian anggaran dari pemerintahnya seperti apa,” sambungnya.
Sementara itu, ketua tim peneliti obat COVID-19 Universitas Airlangga, dokter Purwanti, mengatakan obat tersebut sudah melalui uji klinis. Adapun beberapa kandungan obat yang melalui proses uji, yakni hidrosiklorokuin hingga dosisiklin.
“Obat tersebut kita lakukan melalui beberapa uji, yaitu mulai dari uji in vitro sampai dilanjutkan ke uji klinis fase ketiga. Di mana, uji in vitro yang kita lakukan, pertama kali adalah docking. Ada beberapa obat yang kita cek, yaitu hidrosiklorokuin, klorokuin, kemudian ada dosisiklin dan lain-lain,” ungkap Purwanti.
Purwanti menjelaskan obat tersebut merupakan gabungan dari beberapa obat antivirus dan antibiotik. Kemudian, kata dia, obat tersebut dilakukan penelitian lebih lanjut agar dapat mencegah virus berkembang biak di dalam tubuh.
“Jadi, di situ ada obat antivirus dan antibiotik tersebut, yaitu kita teliti untuk efeknya, hambatan, pada virus itu masuk ke dalam sel target dan juga hambatan untuk virus itu replikasi. Dan setelah itu juga hambatan terhadap proses tranpasi di dalam virus tersebut. Jadi diharapkan, jika virus itu masuk, tidak bisa mengalami pembiakan,” paparnya.