13 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Merangin Sukses Replanting Sawit, Koperasi Perkasa Nalo Tantan Raih Penghargaan ISPO Sawit

4 min read

Foto: riki/kajanglako.com

JAMBIDAILY EKONOMI – Koperasi Perkasa Nalo Tantan merangkul sedikitnya 195 kelompok tani petani sawit yang ada di kabupaten Merangin dan telah menerima Penghargaan langsung dari Dirjen Kementerian pertanian penghargaan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System (ISPO) Sawit pada akhir tahun 2019.

Sebagai pengelola, koperasi menargetkan kelompok tani sawit sebanyak mungkin dengan harapan mampu memiliki lahan seluas 4000 HA, sebagai tujuan akhir berdirinya pembangunan pabrik dari BPDPKS untuk pengolahan kelapa sawit memiliki standar ISPO.

Dilansir kajanglako.com (Rabu, 19/08/2020) Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi andalan masyarakat Merangin disamping perkebunan karet. Saat ini tidak sedikit sawit petani produksinya jauh menurun karena faktor umur. Namun petani sawit bisa mengatasi penurunan produksi sawit karena faktor umur tersenut dengan cara penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan bersertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System).

Data Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin seluas 21.595 HA. Kelapa sawit di bumi tali undang tambang teliti mengalami penurunan produksi karena sudah berumur lebih dari 25 tahun.

Dalam mengatasi kelapa sawit yang telah berumur dan produksi menurun, secara bertahap pemerintah Kabupaten Merangin sudah mulai melakukan peremajaan kelapa sawit atau dikenal dengan istilah Replanting.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin Koprawi menyebutkan, peremajaan atau replanting sawit sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

Ditahun 2018 sawit yang direplanting seluas 550 hektare, 2019 seluas 1.108 HA dan pada tahun 2020 saat ini seluas 1.083 HA dalam proses pemberkasan. Kebun Kelapa sawit yang sudah dan akan direplanting itu terdapat di wilayah kecamatan Tabir Selatan, Tabir Ilir, Pamenang, Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Pamenang Barat.

“Yang sudah terealisasi 2018 dan 2019, sedangkan untuk 2020 ini dalam proses pemberkasan dan dalam waktu tidak lama lagi anggaran sudah masuk ke rekening petani. Jadi kalau ditotalkan itu sudah lebih 2600 HA,” kata Koprawi.

“Kita Merangin ini salah satu yang terbaik secara administrasi dan sudah banyak daerah lain yang studi banding kesini, seperti dari Labuan Batu Sumatera Utara, Muara Enim dan Muko-Muko. Kita lihat sawit yang sudah ikut program replanting juga bagus dan sudah ada yang buah pasir saat ini,” tutupnya.

Secara teknis petani bisa mengusulkan replanting kelapa sawit ke dinas peternakan dan perkebunan Merangin. Yang diajukan secara kelompok, baik gabungan kelompok tani, kelompok tani atau koperasi unit desa. Setiap kelompoknya mengajukan minimal 50 HA luas kebun sawit atau 20 pekebun. Setiap hektare petani mendapatkan bantuan dana hibah Rp 30 juta, terkait pengajuan permohonan dapat langsung ke Dinas Peternakan dan perkebunan Merangin.

Tahun 2018 dan 2019 itu bantuannya Rp 25 juta/HA dan sejak 1 Juni 2020 bantuan dana hibahnya naik jadi Rp 30 juta/HA, yanganggaran hibah dan petani tidak dituntut untuk mengembalikan.

“Syarat umumnya sawit berumur lebih 25 tahun, produksi kurang dari 10 ton perhektar pertahun dan sumber bibit tidak jelas,” beber Marzuan, Kabid Perkebunan Dinas Peternakan dan perkebunan Kabupaten Merangin.

“Kita tidak ada diskriminatif, sepanjang persyaratan lengkap mereka (pemohon replanting) mempunyai kesempatan yang sama. Ini bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lembaga dibawah kendali kementerian keuangan,” tambahnya.

“Setiap bahan yang masuk kita verifikasi, lalu selanjutnya diversifikasi lagi di provinsi dan selanjutnya ke pemerintah pusat, jika semuanya sudah lengkap anggaranya ditransfer langsung ke rekening petani. Jadi sama sekali anggaran tidak ada masuk ke dinas,” tegasnya.

Untuk mengatasi menurunnya produksi sawit akibat faktor umur tersebut, dibidang komoditi sawit merangin saat ini juga memiliki koperasi pengolahan sawit bersertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System) atau Penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Yakni Koperasi Perkasa Nalo Tantan yang beralamat di jalan Lintas Sumatera KM 5 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, yang dikelolah oleh Ahmad Fahmi selaku Manager Group, bersama karyawan Koperasi.

“Itu namanya Koperasi Perkasa Nalo tantan menerima sertifikat ISPO akhir tahun 2019 lalu di acara hari perkebunan di Malang Jawa Timur. Mereka ini sudah mengelola perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan atau sudah memenuhi standar SOP pengolahan kelapa sawit. Ini hasil kebun mereka diberli lebih dari hasil kebun sawit petani lain,” tutupnya.

 

 

Editor: Hendry Noesae/Sumber: kajanglako.com

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + = 26