29 Maret 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pastikan Kesehatan Warga, Babinsa Dampingi Petugas Puskesmas Lakukan Pendataan dalam Penanganan Covid – 19

2 min read

JAMBIDAILY – Merangin, Babinsa Koramil 09/Bangko Kodim 0420/Sarko, Sertu Marzuwin Alpandi melakukan pendampingan kepada petugas puskesmas setempat dalam kegiatan pendataan dalam penanganan Covid 19 di wilayah Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jum’at (21/08/2020).

Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan terhadap warga pendatang yang masuk dalam status ODP sesuai data yang ada, dimana selama ini bila ada warga ODP, maka harus menjalani isolasi mandiri dan tentunya dalam pengawasan perangkat Desa.

Salah seorang petugas medis mengatakan bila ada warga dikatakan masuk dalam kategori warga ODP, maka dapat disebabkan telah melakukan perjalanan ke daerah yang tingkat penyebaran covid-19 cukup tinggi sehingga sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 tersebut adalah dengan menjalani isolasi dan dapat dilakukan di rumah sendiri dalam waktu 14 hari.

Setelah menjalani isolasi tersebut maka perlu dilaksanakan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan warga tersebut. Hal ini demi kenyamanan bersama dan juga sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, ujarnya.

“Kepada warga perlu di ingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk keamanan bersama”.

Sertu Marzuwin A, selaku Babinsa merasa bersyukur karena di wilayah binaannya belum ada yang terpapar virus corona, namun demikian ia menyampaikan agar warga tetap waspada akan penyebaran virus corona (covid-19).

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya dari virus corona, semoga virus ini bisa segera hilang dan punah dari wilayah kita, khususnya Negeri kita tercinta Indonesia ini.

“Jangan lengah dan selalu ikhlas jalankan protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari keluar rumah bila tidak perlu dan selalu gunakan masker agar kita semua terjaga kesehatannya,”. ucapnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 + = 40