3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gubernur Salurkan JPS Covid-19 Tahap III untuk Warga Bungo dan Tebo

3 min read

JAMBIDAILY, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.DrsH.Fachrori Umar,M.Hum menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap III untuk masyarakat Kabupaten Bungo dan Tebo, Jumat (28/8) siang. Di Kabupaten Bungo bantuan diberikan untuk 2.036 rumah tangga peneriman manfaat, senilai Rp1,22 miliar, untuk Kabupaten Tebo 1.711 penerima manfaat senilai Rp1.026 miliar, dengan nilai Rp600.000 per rumah tangga, terdiri dari bahan pangan pokok senilai Rp350.000 dan uang tunai Rp250.000. Penyampaian bantuan JPS Covid dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu secara ekonomidi tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

Penyaluran bantuan untuk masyarakat Kabupaten Bungo dilaksanakan di Kantor Camat Bathin II Babeko. Setelah itu, gubernur melanjutkan perjalanan ke Tebo dan menyerahkan JPS Covid-19 tahap III untuk masyarakat Kabupeten Tebo di lapangan Merdeka, Kelurahan Muaro Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Jumat (28/8) petang.

Kedua kegiatan dengan tujuan yang sama ini dihadiri oleh Bupati Bungo H.Mashhuri, SP,ME, Bupati Tebo Dr. H.Sukandar, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan pejabat daerah setempat. Hadir pula perwakilan masyarakat penerima manfaat JPS Covid-19 dari Bungo dan Tebo.

Sehubungan dengan tingginya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi, bahkan Provinsi Jambi menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan penambahan kasus positif terbesar se Indonesia pada seminggu terakhir ini, maka gubernur mengingatkan sekaligus mengajak semua warga Provinsi Jambi untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengampanyekan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Melihat kasus Covid 19 yang semakin meningkat saat ini, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah pandemi ini. Pemerintah Pusat telah mengadakan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut gubernur, juga melakukan beberapa kebijakan dalam penganggulangan Covid-19 idengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Tentunya penyediaan bantuan jaring pengaman sosial ini menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya pemerintah Provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten serta meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak saat ini. Untuk itu, saya berharap bantuan jaring pengaman sosial tahap III ini dapat disalurkan sesuai prinsip 3T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” jelas Fachrori.

Selanjutnya, gubernur mengimbau agar masyarakat senantiasa melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid 19 ini. “Masyarakat diharapkan mematuhi imbauan dari pemerintah agar dapat hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. Semoga wabah pandemi ini segera berlalu,” tutur Fachrori.

Bupati Bungo Mashuri,SP,ME mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat, dan berharap bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. “Banyak sekali bantuan yang sudah disalurkan oleh pemerintah, sudah maksimal bantuan yang diberikan, yang penting masyarakat kita ekonomi dan kebutuhan rumah tangganya bisa berjalan dengan baik. Terima kasih banyak kepada gubernur yang telah menyerahkan langsung bantuan ini, terima kasih kepada Bapak yang telah peduli dengan masyarakat di Bungo ini,” ujar Mashuri.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar menjelaskan, persoalan yang dihadapi di lapangan adalah terkait data yang dapat dimaklumi bahwa dalam rangka penanganan bencana Covid-19 ini ada beberapa bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Ini yang menjadi persoalan, sehingga sedikit ada hambatan, tapi kita akan terus berusaha agar setiap bantuan jaring pengaman sosial dapat disalurkan secara cepat dan tepat,” kata Arif.(*)(Maria/edit: Mustar, foto: Agus Supriyanto, video: Latib).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 4 =