TNI – Polri Edukasi Warga SAD Pakai Masker
3 min readJAMBIDAILY – Dalam upaya mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai virus Covid19 yang ada di wilayah Kabupaten Merangin, TNI – Polri dalam hal ini Kodim 0420/Sarko bersama Polres Merangin lakukan Sosialisasi dan Edukasi 3 M yakni Mencuci tangan sesering mungkin, Menjaga jarak dengan orang lain dan Memakai Masker dalam rangka pedisiplinan protokol kesehatan kepada warga SAD (Suku Anak Dalam) di Pemukiman Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (1/9/2020).
Kegiatan sosial yang sekaligus edukasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan wabah Virus Desease Covid19 atau Corona tersebut berupa pembagian masker secara gratis sekaligus menyampaikan himbauan kepada Warga Suku Anak Dalam akan pentingnya menggunakan masker saat ini untuk mencegah banyaknya korban akibat virus Covid 19.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K, Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Edi Arman, SH., Wadanramil 09/Bangko, Kapten Inf Ali Usman D., Wadanyon B Pelopor, Kapolsek Pamenang AKP Fatur Rohman, Babinsa dan Babinkamtibmas, Sekdes Desa Rejosari Karsono, Temenggung SAD Desa Rejosari Minyan.
“Wabah Corona masih belum usai, bahkan sering diberitakan di media-media saat ini, bahwa wabah Covid19 tersebut mengalami banyak evolusi dan semakin sulit ditangani, maka dari itu pemerintah pusat mengambil langkah dengan mengeluarkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019, karena vaksin utama pencegahan Covid19 ini ada dalam diri kita sendiri yaitu DISIPLIN,” ujar Kasdim Mayor Inf Edi Arman saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.
Mayor Edi mengatakan langkah efektif untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia menyebut kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
“Yang lebih efektif itu melakukan edukasi. Kalau edukasi masyarakat tahu kenapa harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Tanpa pengawasan itu mereka sadar mereka harus melindungi diri mereka sendiri dan orang lain,” tutur Edi.
Edi menilai perlu ada semacam pengawasan seperti razia pemotor, bagi warga yang tak memakai masker bisa diberhentikan petugas. Menurutnya, masyarakat perlu disadarkan betapa pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Corona, khususnya penggunaan masker.
“Jadi kalau ada pengawasan, oh ada razia mereka pakai masker, kalau nggak ada razia nggak makai masker. Makai helm juga kayak gitu. Jadi yang paling penting adalah edukasi dulu sampai tuntas. Pengawasan itu hanya pelengkap, bukan itu yang menjadi primadona. Masyarakat kita tidak bisa dipaksa, hanya disadarkan. Itu hanya berlaku kepada mereka yang sudah disadarkan tapi nggak mau sadar,” sebut dia.
Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menyampaikan himbauan dan mengajak warga SAD untuk pendisiplinan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dalam turut mencegah pandemi Covid-19.
“Mari kita taati protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, agar kita terhindar dari penularan Covid-19, yaitu dengan (3M) Memakai Masker , Mencuci Tangan dan Menjaga jarak, “jelas Kapolres. (*/)