Pemdes Kuala Dendang Terapkan Pelayanan Wajib Protokol Kesehatan
1 min readJAMBIDAILY TANJABTIM – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, Pemerintah Desa Kuala Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerapkan pelayanan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris Desa Kuala Dendang, Riki mengatakan Pemerintah Desa Kuala Dendang telah melaksanakan berbagai himbauan kepada masyarakatnya untuk selalu mematuhi prokol kesehatan.
Selain itu, Pemdes Kuala Dendang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menyiapkan alat tempat cuci tangan dan membuat himbauan tulisan area wajib memakai masker jika datang ke Kantor Desa.
“Semenjak pandemi ini, staf di kantor Desa kita wajibkan selalu menngunakan masker dan cuci tangan ketika akan masuk kerja, aturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang ingin berurusan di Kantor Desa,”. Kata Riki kepada jambidaily.com Minggu (20/9/2020).
Ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari peraturan pemerintah agar, selalu disiplin dalam menegakan protokol kesehatan guna, memutus penyebaran wabah covid-19.
Penulis : Hendri Rosta
Editor : Hendry Noesae