23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pelaksanaan Pleno Terbuka Pengundian Nomot Urut, KPU Provinsi Jambi Mengangkat Budaya Lokal

3 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dengan Penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan disalah satu Hotel di Kota Jambi, Kamis(24/09).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan, dengan didamping oleh seluruh Komisioner, dan Sekretaris, dengan menghadirkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi , Bawaslu Provinsi Jambi, dan Tim Penghubung Pasangan Calon.

Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan Menyebutkan, sesuai dengan tahapan PKPU 5/2020 tentang tahapan, jadwal, dan program hari ini melaksanakan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada pemilihan serentak 2020.

“Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah kemaren KPU Provinsi Jambi melaksanakan satu tahapan penting lainnya yakni rapat pleno penetapan pasangan calon, sehingga ada 3 Pasang yang sudah ditetapkan dan melaksanakan pencabutan Nomor Urut,”Jelasnya.

Ke 3 Pasangan yang ditetapkan yaitu Pasang Calon Al-Haris dan Abdullah Sani, Pasangan Calon Cek Endra dan Ratu Munawaroh Dan Pasangan Calon Fachrori Umar dan Safril Nursal.

Pleno terbuka ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat, hal ini sangat penting dilakukan dan dipatuhi oleh semua pihak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

KPU RI kembali menetapkan perubahan PKPU tentang pelaksanaan pilkada ditengah Covid-19, yakni PKPU 13/2020 perubahan dari PKPU 10 dan PKPU 6,”dalam PKPU terbaru yang termuat terkait dengan Tim Penghubung Pasangan Calon hanya Satu orang yang diperbolehkan masuk Rapat Pleno Terbuka, sehingga hanya ada 3 orang termasuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur”, paparnya.

Kemudian dijelaskan Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Sanusi menjelaskan terkait tatacara pengundian nomor urut tersebut pertama pasangan calon yang hadir terlebih dahulu akan mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut undian, begitupun berikutnya, kemudian paslon yang mendapatkan nomor paling kecil akan diberi kesempatan untuk mencabut nomor undian begitupun berikutnya, setelah semua paslon mengambil nomor urut maka secara bersama- sama membuka nomor undian untuk diperlihatkan kepada publik, demikian tuturnya.

Selain itu dalam pengundian nomor urut ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengambil nomor urut di dalam Ambung yang di buat secara tradisional oleh masyarakat Jambi dan Nyiru, nomor urut di letakkan di dalam satu wadah yang telah di siapkan, ini dilakukan dalam rangka mengangkat budaya lokal oleh KPU Provinsi Jambi.

Setelah melaksanakan pencabut nomor urut keluar sebagai Pasangan Nomor Urut 1 Cek Endra dan Ratu Munawaroh, Nomor Urut 2 Fachrori Umar dan Safril Nursal dan Nomor Urut 3 Al-Haris Abdullah Sani.

KPU Provinsi Jambi juga memfasilitasi publikasi Kepada masyarakat dan rekan-rekan Pers untuk menghindari kerumunan, melalui Live streaming YouTube KPU Provinsi Jambi dan Facebook KPU Provinsi Jambi.

KPU Provinsi Jambi berharap dengan di cabut nya Nomor Urut Pasangan Calon, maka akan segera dilaksanakan tahapan Kampanye, sehingga di himbau kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan terutama dalam penerapan dan disiplin protokol kesehatan. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 − = 30