26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bhakti Sosial Kogabwilhan I di Wilayah Tanjung Pinang

2 min read
JAMBIDAILY TANJUNG PINANG – Dalam rangka memperingati HUT TNI Ke-75 dan HUT Kogabwilhan I ke- I tahun 2020, Kogabwilhan I melaksanakan Bhakti Sosial di wilayah Tanjung Pinang dan sekitarnya dengan membagikan paket sembako, Selasa (29/9/2020).
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I.N.G. Ariawa, S.E., M.M. beserta jajaran staf dan Pejabat Forkompinda setempat diantaranya Pjs.Gubernur Kepri yang diwakili oleh Plh Asisten I, Kapolda diwakili oleh Irwasda Polda Kepri, Danrem 033/WP Brigjen TNI Harnoto S.Sos, Kajati diwakili oleh Wakil Kejaksaan Tinggi, Danlantamal IV Tanjung Pinang diwakili oleh Aspotmar Lantamal IV, Walikota diwakili oleh Sekretaris Kota, Ketua Adat Melayu Penyengat Raja Ali Hafidz dan Lurah Penyengat Ali Imron.
Kegiatan Baksos selain di Pulau Penyengat juga dilaksanakan di desa Toapaya pada waktu yang bersamaan dengan dihadiri oleh Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin,S.E.M.M.,M.Tr.(Han) .
Pada pelaksanaan kegiatan ini Pangkogabwilhan I sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Kogabwilhan I di wilayah Kepri khususnya di kota Tanjung Pinang agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat Tanjung Pinang dan sekitarnya. Selanjutnya mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini yaitu untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pangkogabwilhan I Laksdya I.N.G. Ariawan juga menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan yang sudah kondusif saat ini menjelang Pilkada serentak secara nasional.
Pada Baksos kali ini juga disiapkan paket sembako sebanyak 2.000 paket, yang direncanakan pelaksanaannya selama 3 tahap dengan 6 lokasi yang berbeda dan salah satunya di Pulau Penyengat.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 + = 43