3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Langgar Protokol Kesehatan, Siap-Siap Baca Pancasila

1 min read

JAMBIDAILY MUARA BUNGO – Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bungo terus melakukan berbagai upaya. Bukan hanya sebatas himbauan, pemerintah juga terus melakukan razia bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, TNI-POLRI, Dishub dan BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, (02/10/2020) malam.

Dari hasil operaai yustisi tersebut, petugas mendapati belasan muda-mudi yang tidak memakai masker dan akhirnya mereka diberikan sanksi sosial hingga membacakan Pancasila.

Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam, mengatakan, adapun sasaran operasi yustisi yakni masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker ditengah pandemi covid-19.

“Tadi kita masih mendapati yang tidak memakai masker dan kita berikan sanksi push up, menyanyi, serta membacakan Pancasila dan Undang-Undangan Dasar,” ujar Ikhwan Syam.

Dikatakannya, tindakan itu mengacu Perbup nomor 41 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi yustisi akan dilaksanakan selama satu bulan penuh.

“Kami menghimbau dan tegaskan kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan dengan memakai masker, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semoga covid-19 bisa segera berlalu,” katanya.

 

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − 29 =