18 Januari 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

TMMD Kodim Kerinci Beri Penyuluhan Generasi Muda Waspada Bahaya Narkoba

2 min read

KERINCI (JAMBIDAILY) – Berbagai penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program terpadu TMMD ke-109 Kodim 0417/Kerinci yang sudah terprogram dan terjadwalkan, khususnya untuk hari ini pelaksanaan penyuluhan tentang Kamtibmas dan Narkoba di Gedung Serbaguna Desa Sungai Langkap Kecamatan Sulak Mukai Kabupaten Kerinci, Senen ( 05/10/2020).

Penyuluhan Narkoba pada kegiatan TMMD non fisik, Seperti yang disampaikan oleh narasumber Ipda Asep, KBO Binmas Kapolres Kerinci. mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

TMMD non fisik kali ini diikuti warga masyarakat Desa Sungai Langkap Beserta Anggota Pramuka dari sekolah di Kecamatan Sulak Mukai sebagai narasumber , menyampaikan “Bahwa penyalahan penggunaan narkoba sangat sangat berbahaya bagi generasi muda, oleh karena itu, mulai saat ini, selaku pemuda-pemudi generasi penerus bangsa, harus sigap dan waspada akan bahaya Narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat. Harapan kita, akan lahir generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang. Sayangi masa depan, hindari penggunaan Narkoba,”

“Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam. Dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah laju peredaran Narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya,” lanjutnya.

Masyarakat setempat sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan pada program TMMD ke-109 Kodim 0417/Kerinci, ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.

Sehingga dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat sekitar Kecamatan Sulak Mukai bisa ikut berperan untuk memutus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (**/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 12 = 19