31 Januari 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Selain Tolak Omnibus Law Ciptaker, Serikat Buruh juga Menuntut Copot Kadisnakertrans Provinsi Jambi

JAMBIDAILY PERISTIWA – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Korwil Jambi, menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) hari ini (Senin, 12/10/2020), juga menuntut pemerintah provinsi Jambi mencopot kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Kadisnakertrans) provinsi Jambi.

Aksi mengambil titik kumpul di Tugu Juang, kawasan simpang tiga sipin Kota Jambi. Massa terlihat memadati jalanan lalu bergerak walaupun ditengah hujan gerimis, melaui jalan Kolonel Amir Hamzah, Sungai Kambang dan menuju halaman kantor gubernur Jambi.

Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan batalkan UU Cipta Kerja memlaui upaya: Meminta presiden untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang sudah di Sah kan DPR RI dan pada waktunya meminta presiden menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perpu).

Aksi berjalan kondusif, massa hanya berada di halaman kantor gubernur yang telah dipagari kawat berduri dan mendapat penjagaan oleh aparat keamanan.

Menariknya KSBI disambut di sambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jambi.
Pada awalnya pemprov Jambi menawarkan bahwa surat pernyataan ditandatangani oleh Kadisnakertrans Provinsi Jambi.

Namun hal itu ditolak pendemo dikarenakan kadisnakertrans tidak siapa-siapa dimata pendemo, dan justru pendemo meminta Kadisnakertrans dicopot karena tidak muncul ke lokasi.

Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi Jambi.

 

 

(Hendry Noesae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + = 18