22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

SKK Migas-Pertamina Prioritaskan Keamanan Warga, Pasca Meledaknya Sumur di Muarojambi

6 min read

Kondisi Sumur PPS-01 (Kamis, 22/10/2020)/Foto: Ist-PEP Jambi

JAMBIDAILY PERISTIWA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 1 Jambi Field, terus memantau lokasi dan prioritaskan keamanan warga sekitar pasca meledaknya sumur PPS-01 (Rabu, 14/10/2020), di Desa Lopakalai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Walaupun sudah aman karena api telah berhasil dikendalikan pada hari terjadinya peristiwa, pemantauan sumur PPS-01 terus dilakukan 24 jam hingga saat ini (Kamis, 22/10/2020). Terutama monitoring efek terhadap warga dan lingkungan sekitar.

“Kondisi sumur sudah aman tapi memang masih terus kami monitor karena alat-alat kami masih di lokasi. Penyelesaian tentunya sesuai dengan aturan atau Tata Kerja Organisasi (TKO) penanganan insiden yang ada di perusahaan. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada dampak buruk bagi warga atas kejadian ini. Kami terus monitor dan berkoordinasi dengan pihak desa Lopak Alai untuk memastikan tidak ada yang dirugikan. Jika kemudian hari pun ada warga yang mengalami dampak buruk dari kejadian ini tentunya PEP akan bertanggungjawab sesuai ketentuan berlaku,” Jelas Jelas Fikri Fardhian, Goverment and Public Relation Assistant Manager PT Pertamina EP Asset 1 Jambi Field.

Fikri dari penjelasannya, upaya perlindungan asset hulu migas meskipun di tengah pandemi Corona Virus Disease (covid-19). Bukan tanpa alasan sebab sumur memiliki potensi yang baik dan masih bisa diproduksikan namun menunggu hasil investigasi.

“Sumur PPS-01 potensinya cukup baik. Secara keteknikan masih bisa diproduksikan. Namun waktunya masih menunggu proses investigasi, harapan kami agar bisa secepatnya. Investigasi masih berjalan, tim investigasinya itu yang bentuk Pertamina Persero. Tidak ada orang Pertamina EP, jadi benar-benar tim independen yang tak bisa diintervensi agar hasilnya seobyektif mungkin,” Beber Fikri, kepada jambidaily.com.

“Rekan-rekan di lapangan hingga saat ini bekerja siang malam, monitor kondisi sumur juga warga sekitar lokasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa covid-19. Untuk teknisnya tetap harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dijalankan di perusahaan dimana diskusi/rapat tetap diprioritaskan secara virtual dan jumlah personil yang berada di lapangan pun harus dibatasi,” Tandasnya.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Andi Arie Pangeran turut menjelaskan bahwa sumur PPS-01 dalam keadaan aman dan terus memperhatikan keamanan warga sekitar. Selain berkoordinasi dengan PEP Jambi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muaro Jambi.

“Kondisi sumur sudah aman dan terus dilakukan monitoring dan penjagaan untuk alat/unit yang masih ada di lokasi. Selain itu, berkat penanganan yang cepat saat kejadian, potensi dampak negatif terhadap warga pun dapat dikendalikan. SKK Migas dan PEP terus berkoordinasi dengan DLH Muarojambi dan Perpanjangan tangan Pemerintah di tingkat Desa Lopakalai, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi warga sekitar senantiasa aman,” Ungkap Andi Arie Pangeran.

Dalam uraian Andi Arie Pangeran, menjawab pertanyaan jambidaily.com, sumur PPS-01 memiliki potensi kandungan produksi dan menjadi bagian upaya mendukung pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

“Bisa, karena sumur tersebut masih memiliki potensi kandungan yang dapat diproduksikan. Terlebih tujuan awal pekerjaan di sumur PPS-01 adalah untuk peningkatan produksi, menjaga kelancaran kegiatan operasi hulu migas juga merupakan hal yang mendukung pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, karena dengan lancarnya operasi hulu migas, tentunya kelancaran pasokan energi juga terjaga,” Imbuhnya.

“Untuk waktu kapan kembali dioperasikan,? masih menunggu hasil investigasi yang berjalan. Tentunya kegiatan operasi hulu migas sangat mengedepankan aspek safety baik bagi personel, warga sekitar dan lingkungan. Sehingga untuk mengaktifkan kembali sumur ini, menjadi keinginan kita menjaga tingkat produksi yang diharapkan. Tentunya setelah melalui tahapan-tahapan yang diperlukan dengan memperhatikan banyak hal, termasuk keamanan operasi,” Tambahnya.

Proses perbaikan sumur PPS-01, selain membutuhkan durasi yang cepat, tepat dan sesuai TKO atau Standar Operasional (SOP) dalam penanganan peristiwa juga dihadapkan dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease (covid-19).

“SKK Migas terus berkoordinasi dengan KKKS Pertamina EP khususnya untuk memastikan proses penanganan dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta memastikan bahwa harapan pemerintah atas target produksi yang ditetapkan bagi KKKS Pertamina EP dapat terpenuhi. Kegiatan operasi di industri hulu migas tetap harus berjalan dalam upaya menunaikan tugasnya memenuhi kebutuhan energi bagi negara, adapun dengan adanya kejadian luar biasa pandemi wabah covid-19 tentunya juga berdampak pada kegiatan operasi hulu migas dalam hal pengetatan protokol kesehatan di berbagai lini kegiatan KKKS dan terobosan-terobosan dalam mengantisipasinya,” Pungkas Andi Arie Pangeran.

(Kebakaran Sumur PPS-01/Foto: Ist-metrojambi.com)

Peristiwa ledakan terjadi (Rabu, 14/10/2020) sekira pukul: 17.30 wib mengakibatkan kobaran api besar dan melahap sumur PPS-01. PEP Jambi mengerahkan tiga unit fire truck dan satu unit fire jeep, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.25 wib yang turut dibantu Pemerintah kabupaten Muarojambi.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis Field Manager PEP Jambi, Hermansyah menjelaskan bahwa sumur PPS-01 adalah sumur produksi yang sedang dilakukan pekerjaan perawatan sumur (well service) sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak dari sumur tersebut.

Sementara itu Adiyanto, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan yang juga mengawasi KKKS di wilayah Jambi telah memastikan agar KKKS Pertamina EP Asset 1 Jambi Field melakukan upaya penanganan dengan cepat sesuai dengan prosedur pengamanan hulu migas.

“Kegiatan perawatan sumur PPS-01 yang sedang dilaksanakan oleh KKKS Pertamina EP Asset 1 Jambi Field dengan menggunakan Rig PDSI telah dilengkapi dengan fasilitas pengamanan operasi yang memadai,” Tulisnya.

Kegiatan Work Over merupakan pengerjaan ulang sumur yang sedang beroperasi dan berproduksi, sementara Well Service merupakan kegiatan perawatan sumur, keduanya bertujuan untuk mempertahankan tingkat produksi.

Workover Well Service (WOWS) terhadap sumur-sumur yang ada saat ini merupakan salah satu program di seluruh KKKS dalam upayanya mempertahankan dan meningkatkan tingkat produksi, walaupun kegiatan ini memiliki tingkat risiko operasi yang lebih rendah dibandingkan dengan pengeboran eksplorasi dalam upaya menemukan cadangan migas baru. Tentunya hal ini harus dilakukan dengan tetap mengikuti SOP dengan SDM dan peralatan yang mumpuni demi keamanan dan keselamatan pekerja di lapangan, semoga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tutup Adiyanto.

Tindakan nyata itu sejalan dengan Kebijakan Sistem Manajemen Mutu SKK Migas:

  • Manajemen SKK Migas berkomitmen untuk memberikan kepemimpinan yang berkualitas dan kredibel dengan mengedepankan tanggung jawab dan profesionalisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • SKK Migas mengutamakan peningkatan terhadap mutu pengendalian secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • SKK Migas menerapkan pengelolaan risiko di setiap proses untuk menjamin pencapaian komitmen dan sasaran organisasi.
  • SKK Migas berkomitmen untuk menerapkan, memelihara, mendokumentasikan, dan melaksanakan kajian dan peningkatan yang berkelanjutan dari SMM pada semua tingkatan organisasi untuk mencapai keunggulan mutu.
  • SKK Migas berkomitmen untuk menjamin kemampuan, kecakapan, dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya dengan menyediakan pelatihan, kerja praktek, dan pendidikan yang sesuai.
  • SKK Migas beranggapan bahwa Pegawai adalah salah satu kekayaan penting. Kerja sama dan inisiatif sangat diharapkan dan dianjurkan. Evaluasi dari masing-masing pegawai harus didasarkan pada nilai kepatutan dan professional judgement yang bebas dari konflik kepentingan.

 

(Hendry Nursal)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 − 43 =