23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

52 Program Pembangunan yang Wajib Diketahui Warga Kerinci

4 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Sebagai kabupaten di ujung barat Provinsi Jambi, perlu perhatian khusus untuk pembangunan demi memajukan bumi Sakti Alam Kerinci ini. Setidaknya, ada 52 program kegiatan pembangunan yang akan didapat kabupaten ini dan wajib diketahui warga Kerinci.

Ke-52 program ini termasuk di dalam visi misi Jambi Mantap Al Haris-Abdullah Sani, calon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3.

Berikut program pembangunan yang perlu dicatat warga Kerinci dimanapun berada untuk kemajuan Kabupaten Kerinci oleh Al Haris-Abdullah Sani :

  1. Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin;
  2. Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak;
  3. Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19;
  4. Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19;
  5. Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif;
  6. Percepatan proses perizinan bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bernomor plat polisi luar daerah;
  7. Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan;
  8. Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi;
  9. Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran;
  10. Mendorong percepatan pengembangan kawasan Geo Park Merangin;
  11. Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi;
  12. Fasilitasi percepatan pengembangan Bandar Udara Muaro Bungo dan Depati Parbo;
  13. Irigasi Sungai Siulak Deras, Batang Sangkir, Betung Kuning, Lubuk Pagar, Sungai Tanduk di Kabupaten Kerinci;
  14. Mendorong Percepatan penggalian Potensi Geo Thermal di Kabupaten Kerinci dan Merangin;
  15. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan;
  16. Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal;
  17. Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota;
  18. Peningkatan life skill santri/santriwati;
  19. Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;
  20. Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;
  21. Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat;
  22. Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya;
  23. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga;
  24. Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi;
  25. Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga;
  26. Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH);
  27. Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan resapan air Wilayah Barat;
  28. Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan;
  29. Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk;
  30. Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan;
  31. Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif;
  32. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau;
  33. Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
  34. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi;
  35. Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota;
  36. Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K);
  37. Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas;
  38. Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah;
  39. SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park;
  40. Fasilitasi Percepatan Pemekaran Daerah Kab Bungo, Kab Kerinci dan Kab Merangin;
  41. Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya;
  42. Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya;
  43. Peningkatan gerakan anti narkoba;
  44. Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung;
  45. Pengembangan budaya hukum secara terintegrasi melalui jalur pendidikan formal, informal dan nonformal;
  46. Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur;
  47. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi;
  48. Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi;
  49. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya;
  50. Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga;
  51. Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan porno aksi;
  52. Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak;

Sebagai daerah ujung barat Provinsi Jambi, Kerinci butuh perhatian khusus pemerintah daerah. Makanya, Al Haris dan Abdullah Sani menyiapkan program-program di atas, supaya bisa terlaksana jika nanti terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Semoga Kerinci selalu menjadi Bumi Sakti yang dibanggakan Jambi dan dicintai warganya karena kemakmuran yang diraih. Ini salah satu daerah =tempat sejarah melayu bermula di pulau Sumatera,” ungkap Al Haris, beberapa waktu lalu. (*/advertorial)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 − = 66