18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Efektifkan Metode Komsos, Babinsa Mengajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

2 min read

JAMBIDAILY – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Nipah Panjang, Kodim 0419/Tanjab, Koptu M. Yusuf, melakukan komunikasi sosial (Komsos), dengan warga binaannya di Desa Labuhan Pering Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, Minggu (08/11/2020).

Sebagai prajurit dan ujung tombak TNI AD di lapangan, Babinsa diwajibkan terus memantau setiap perkembangan situasi dan kondisi di wilayah teritorialnya, apa bila ada suatu perkembangan di wilayah binaan bisa segera diatasi.

Lalu, Babinsa juga harus selalu hadir di tengah-tengah warga binaanya tentang perkembangan situasi apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Pada kegiatan Komsos tersebut, Koptu Yusuf menghimbau warga yang berada di desa binaanya agar tetap tenang, namun waspada dengan virus corona tersebut.

“Kesadaran masyarakat merupakan salah satu cara yang sangat efektif guna menekan angka penyebaran wabah tersebut.Tanpa kesadaran masyarakat, upaya kita sia-sia,” ungkapnya.

Cara ampuh, tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti instruksi pemerintah, di antaranya anjuran yang harus diikuti, yakni pakai masker. Lalu, sering bercuci tangan dengan sabun dari air yang mengalir, hindari keramaian dan jaga jarak.

Selain komsos, sosialisasi dan patroli keliling yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang itu juga menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang cara pencegahan penularan Covid-19.

“Penangkal penyebaran Covid-19 jaga jarak, menjauhi bentuk-bentuk yang berkumpulnya orang banyak, menghindari keramaian serta sering mencuci tangan dan pakai masker. Itu adalah cara untuk pencegahan dan penularan virus yang belum ada vaksinnya ini,” terang Yusuf.

Ia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan dan penyebaran virus, pungkasnya. (**/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =