22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tak Kenakan Masker, Pengendara Nekat Terobos Razia Yustisi

2 min read

JAMBIDAILY MUARABUNGO – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo terus melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Upaya yang dilakukan diantaranya melakukan razia yustisi yang dilakukan rutin oleh tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari Satgas Covid-19, TNI-Polri, Sat Pol PP dan instansi lainnya.

Pada razia yustisi yang dilakukan tim gabungan, Minggu (08/11) dilaksanakan di Taman Puspa Ragam dan Pasar Bawah, Kabupaten Bungo. Razia dilakukan supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan disaat ke luar rumah.

Dari pantauan di lapangan, razia yustisi sempat menjadi perhatian warga. Pasalnya saat razia salah satu pengendara sepeda motor nekat menerobos dari hadangan petugas. Karena banyaknya anggota yang melakukan razia, pengendara kesusahan untuk menerobos dan menjatuhkan sepeda motornya.

Setelah menjatuhkan sepeda motornya, pengendara lari dan dikejar oleh petugas. Akhirnya pengendara berhasil ditangkap petugas.

Kabid Trantib, Sat Pol PP Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam, membenarkan saat razia tadi sempat terjadi aksi kejar kejaran petugas dengan pengendara yang menjatuhkan sepeda motornya dan berlari kencang

“Pelanggar itu takut, karena saat melintasi tepatnya di tengah operasi yustisi tidak mengunakan masker, sehingga petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap pelanggar yang berusaha kabur, dan meninggalkan kendaraan roda duanya,” ujarnya

Dikatakan Ikhwan Syam, tidak ada dugaan membawa Narkoba. Pelanggar yang menerobos sudah diperiksa dan cek dan hasinya tidak ada mengarah ke Narkoba.

“Pelanggar yang kabur tadi sudah kita periksa tidak ada mengarah ke Narkoba. Pelanggar kabur karena takut, sudah kita kasih tindakan Sanksi. Pelanggaran dilakukan murni karena takut tidak mengenakan masker,” jelasnya.

 

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 6