Tak Pakai Masker, 138 Pelanggar Terjaring Razia
1 min readJAMBIDAILY MUARABUNGO – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo kembali menggelar razia yustisi, penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan. Razia digelar di pusat kota Muara Bungo, Minggu, (15/11) malam. Razia kali ini dua lokasi menjadi titik dan menjaring 138 orang yang melanggar protocol kesehatan.
Kabid Trantib, Sat Pol PP, Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam mengatakan, dalam razia di dua titik kali ini menjaring masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan dengan keluar rumah tak menggunakan masker.
“Razia kita lakukan di Pasar Bawah Muara Bungo dan kerumunan balapan liar didekat arena MTQ baru,” kata Ikhwan Syam.
Banyaknya pelanggar protokol kesehatan membuat tim kewalahan. Dari sekian banyak pelanggar, didominasi oleh kalangan remaja.
“Pelanggar kita kenakan sanksi sosial seperti biasanya. Membacakan Pancasila, lagu Indonesia Raya, atau membayar denda,” jelasnya.
Dengan adanya razia yang dilakukan rutin setiap mala mini, Tim Satgas Covid-19 berharap masyarakat bias mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran corona.
“Malam besok dan seterusnya, kita akan giat lagi, melakukan penerapan aturan jam malam dan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(Budi Prasetyo)