Ombudsman Perwakilan Jambi, Ajak Awak Media Pantau Prokes
2 min readJAMBIDAILY, KOTA JAMBI – Ombudsman Perwakilan Jambi bersama KPU Kabupaten/Kota akan memantau Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad dalam acara Coffee Morning bersama Awak Media, Senin (23/11/2020) Pagi.
Disamping itu dalam masa Pandemi Covid-19 Ombudsman sebagai lembaga pengawas layanan publik, juga mendapat aduan atau keluhan dari Pasien yang terdampak Covid-19, misalnya lambatnya Pengumuman hasil uji swab, sehingga Pasien Covid-19 bisa berminggu-minggu di isolasi dirumah sakit, hanya untuk menunggu hasil Swab.
Untuk itu Ombudsman Perwakilan Jambi telah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait baik Dinas Kesehatan Provinsi, Dinkes Kota/Kabupaten dan pihak Rumah sakit serta pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama bersinergi mengatasi hal tersebut.
“Dari hasil pertemuan itu, didapati selama ini ada keterlambatan dari pengiriman sampel uji swab ke Dinkes Kabupaten/Kota,” Ungkap Jafar.
“Ada yang sudah diuji swab, satu minggu kemudian baru sampelnya dikirim ke Dinkes,” Sambungnya.
Kemudian Jafar juga menyampaikan dari hasil Pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, disepakati setiap uji swab, hari itu juga sampel uji tersebut harus sudah dikirim ke Dinkes Provinsi dan selama 3 hari sampel tersebut sudah wajib diketahui hasilnya.
“Hasil kesepakatan, selama 3 hari setelah pengambilan sampel, wajib diketahui hasilnya, nanti sama-sama kita Pantau,” Pungkasnya
Tampak hadir dalam Coffee morning tersebut Ari Budiarti dari pakar Hukum Kesehatan dan Dasril Radjab Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jambi sebagai Narasumber.(*/Dedi Zamora)