21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KTT G20, Kesempatan Indonesia Tunjukan Komitmennya

2 min read

JAMBIDAILY NASIONAL-Ditetapkannya Indonesia sebagai pemegang Presidensi (menjadi tuan rumah) KTT G20 pada tahun 2022, menjadi jembatan meneruskan komitmen, baik pada bidang ekonomi, industri dan mengambil peran dalam penanganan maupun pascapandemi Covid-19.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, presidensi merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan pentingnya sebuah langkah dalam penanganan dan transformasi pascapandemi.

”Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation. Yang garis besarnya telah disampaikan Presiden Joko Widodo,” papar Azis Syamsuddin, Selasa (23/11/2020).

Ditambahkan Azis Syamsuddin, ini momentum bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh.

Politisi Partai Golkar itu sepakat dengan penegasan Presiden Jokowi, bahwa pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.

”Ini pembenahan fundamental mutlak dilakukan. Seluruh komponen pun yakin, seluruh negara ingin melakukan transformasi besar,” tutur Azis dalam keterangan resmi yang diterima.

Momentum itu pun, lanjut Azis Syamsuddin untuk mendorong ekonomi hijau.

”Jelas dalam World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar 10,1 triliun dolar AS dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga 2030. Semangat itu yang harus dikejar,” jelasnya.

Indonesia sendiri telah melakukan berbagai terobosan, di tengah pengaruh sebaran Covid-19. Salah satunya proyeksi menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan.

”Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan,” papar Azis Syamsuddin.

Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. ”Dan ini adalah komitmen Indonesia,” pungkas Azis Syamsuddin.(*)

 

 

(scio/sib/ID)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 1 =