Babinsa bersama Instansi Terkait Tegakkan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional
1 min readJAMBIDAILY – Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 serta pengamanan di pusat perbelanjaan tradisional, Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Kerinci melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Pasar Karsik Tuo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerincu, Sabtu (27/11/2020).
Para petugas gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap Orang yang akan memasuki Pasar Karsik Tuo dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Babinsa Koramil 417-01/GNK Serma Tiurnadi mengatakan para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Karsik Tuo merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional.
Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Serma Tiurnadi.
Bapak Sukman salah seorang warga Sungai Sikai mengungkapkan, kami sebagai warga Kayu Aro sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid19). (**/fds)