21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pjs Gubernur Jambi Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun 2021

3 min read

????????????????????????????????????

JAMBIDAILY, JAMBI – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud,M.Sc didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021, Kamis (26/11/2020) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Sepuluh Kepala Satuan Kerja menerima DIPA secara simbolis, mewakili unsur Forkopimda, unsur Kantor Pusat Kementerian/Lembaga. Selain itu, juga diserahkan secara simbolis daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 kepada Sekretaris Daerah yang mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Walikota Jambi.

Sedikit berbeda dengan prosesi tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa kepala daerah dan kepala satuan kerja maupun secara virtual kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan daerah.

Ardy Daud mengatakan, penyampaian DIPA secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

“DIPA Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningakatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal pemerintah maupun bersama legislatif, sebagian besar dilaksanakan secara rapat virtual,” ujar Ardy Daud.

Ardy Daud mengatakan, APBN tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. “Melalui APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan transformasi. Transformasi menjadi penting karena merupakan prasyarat dalam upaya meningkatkan iklim investasi yang dibutuhkan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing. Reformasi struktural juga dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan produktivitas melalui reformasi bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial,” jelas Ardy Daud.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjut Ardy Daud, tetap dilanjutkan melalui perlindungan sosial Kementerian/Lembaga dan Pemda, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta insentif perpajakan. “Penanganan tahun 2020 difokuskan untuk penanganan masalah kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, dan dukungan pada sektor terdampak agar dapat bertahan, maka pemulihan ekonomi tahun 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi antara lain melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan pangan, serta infrastruktur padat karya. Kapasitas teknologi informasi dan komunikasi akan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ardy Daud.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi menyampaikan bahwa dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai Rp 2.750,0 triliun, sebesar Rp20,78 triliun dialokasikan ke Provinsi Jambi dalam bentuk DIPA 2021 sebesar 7,16 triliun dan dana transfer sebesar Rp13,62 triliun. “Alokasi belanja untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 7,16 triliun, akan dialokasikan kepada 42 kementerian atau lembaga yang terdiri dari 431 DIPA untuk 322 satuan kerja dan disalurkan oleh lima Kantor Pelayanan perbendaharaan negara lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.

Supendi menambahkan, TKDD tahun 2021 di Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp13,62 triliun dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran pemerintah daerah, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka penguatan ekonomi nasional tahun 2021. (Maria/edit: Mustar, foto: Agus Supriyanto, video: Latib).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76 + = 80