24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pamit sebagai PJS Gubernur Jambi, Ardy Daud: Terima Kasih Rekan Media

3 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Sebelum berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2020 sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud M.Sc, bersilaturahmi dan sampaikan apresiasinya kepada media di Jambi (Jum’at, 04/12/2020).

“Kami besok akan menyelesaikan tugas di Provinsi Jambi dan tidak ada pisah sambut, untuk menyederhanakan karena kondisi di tengah pandemi. Silaturahmi dengan para wartawan liputan Pemerintah Provinsi Jambi karena pada Sabtu, 5 Desember 2020, akan mengakhiri masa tugas sebagai Pjs Gubernur Jambi dan akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” Tuturnya.

Dalam pertemuan di Ruang Tengah Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (4/12/2020) tersebut, Ardy Daud mengucapkan terima kasih atas peran media massa yang sangat bermanfaat dalam pembangunan Provinsi Jambi, khususnya dalam penanganan Covid-19 dan tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Ardi Daud menjelaskan, dirinya sengaja minta kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, untuk mengadakan pertemuan dan sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para wartawan, dan mohon pamit.

“Saya kemarin menyampaikan kepada Karo Humas untuk minta waktu dengan teman-teman wartawan semua, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas dukungan media untuk sama-sama kita menjaga Provinsi Jambi ini aman dan sejuk, khususnya dalam tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pilkada,” ujar Ardy Daud.

“Secara umum, rekan-rekan media juga telah turut menyampaikan hal-hal yang seharusnya disampaikan atau diperoleh dan dipahami oleh publik secara luas. Karena yang menjembatani hal itu dengan masyarakat luas adalah rekan-rekan media,” ungkap Ardy Daud.

Ardy Daud menambahkan, sebelum silaturahmi dengan wartawan, sebelumnya dirinya mengadakan rapat evaluasi, silaturahmi sekaligus pamit dengan kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi, melakukan evaluasi terhadap kinerja selama 70 hari terakhir.

Pada kesempatan ini, Ardy Daud menjelaskan beberapa hal yang terkait selama 70 hari menjelang pilkada, dirinya melakukan analisis dan evaluasi setiap minggu dengan Pemerintah Pusat, difasilitasi Kemendagri selalu mengadakan kegiatan rutin dengan berbagai macam cara.

“Alhamdulillah, tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Walaupun ada beberapa catatan pelanggaran kampanye, tetapi itu lebih banyak hal-hal sifatnya administratif, juga ini tidak meluas atau bergejolak pada bagian yang lainnya. Kami juga dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota sudah sempat berkomunikasi dengan seluruh jajaran kabupaten/kota, menyatakan siap untuk mendukung proses Pilkada 2020,” jelas Ardy Daud.

Dengan penyelenggaraan Pilkada, lanjut Ardy Daud, KPU dan Bawaslu menyatakan bahwa penyelenggaraan sesuai dengan yang direncanakan, dan sebagian distribusi logistik sudah ada sampai di kabupaten/kota, sebagian ada yang rusak akan segera diganti dan diperbaiki secepatnya, perlengkapan pelaksanaan pilkada siap dilaksanakan, Pemerintah Daerah berserta Forkopimda telah berkomitmen mendukung melaksanakan Pilkada dengan aman dan damai.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, wartawan liputan Pemerintah Provinsi, selama 71 hari Ardy Daud menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jamb, kerja keras dan konsisten. “Saya mewakili rekan-rekan Biro Humas dan Protokol, kalau ada hal yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” ujar Johansyah.

Perwakilan wartawan liputan Pemerintah Provinsi Jambi, Busyafrizal mengucapkan terima kasih kepada Ardy Daud selama menjabat sebagai Pjs Gubernur Jambi. “Kami harap silaturahmi tidak putus selepas Bapak kembali ke Jakarta,” ujarnya.

“Selama Bapak di Jambi, kami rekan media sangat mudah mendapatkan informasi, karena bapak sangat terbuka terhadap rekan media,” ungkapnya. (Sapra Wintani/edit: Mustar, foto: Aditya, video: Ardi/Humas Pemprov Jambi).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65 + = 71