21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pilkada Ditengah Pandemi, Danramil Nipah Panjang Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

3 min read

JAMBIDAILY – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur untuk melakukan upaya pencegahan, melindungi diri, petugas dan pemilih dari bahaya Covid-19.

Sebagai bentuk kesiapan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanjab Timur dan Provinsi Jambi yang akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Berbak, Kamis lalu (3/12/2020) menerima alat kesehatan (Alkes) untuk PPK, PPS dan TPS di Kantor camat Berbak Kab Tanjab Timur.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat, telah datang Alkes berupa Masker (100 Box), Termometer Infrared (32 Unit), Baju Hazmat (32 Paket), Hand Sanitizer (32 Botol), Sabun cuci tangan (75 Botol), Disenfekta (41 Botol), Masker Kain (176 Buah), Sarung tangan pelastik (7.749 Pasang), Tisu Towel Sheet (342 Pak), Kantong plastik (81 Buah), Face Shield (332 Buah), Semprotan/Sprayer (40 Unit), dan Fasilitas Cuci Tangan (71 Unit).

Perlengkapan pelindung diri tersebut, tidak lain untuk menunjang kerja-kerja petugas pemilihan terutama yang bertatap muka langsung dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 04/Nipah Panjang, Kapten Inf Adil Tarigan dalam rilis tertulisnya di Nipah Panjang, Sabtu (05/12/2020).

Menurutnya, Babinsa jajaran Koramil 01/Nipah Panjang, Kopda Roni, beberapa hari yang lalu memantau penyaluran Alkes untuk penyelenggara pilkada di kecamatan Berbak. Alkes tersebut ditujukan agar Petugas merasa aman serta memberikan kepercayaan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Berbak, bahwa petugas sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sehingga tidak menjadi penyebab cluster baru penyebaran covid-19”.

Pilkada di Tengah Pandemi, Kapten Tarigan mengajak Masyarakat agar selalu waspada, karena pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai anomali yang bisa membingungkan dalam berbagai segi kehidupan bangsa. Di tengah situasi demikian, imbauan agar sadar dan waspada dianggap sebagai seruan yang tepat.

“Jadi, segenap masyarakat bangsa harus selalu introspeksi dan juga waspada,” kata Tarigan.

Berbagai anomali yang dimaksud Tarigan ialah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sementara “bangsa sedang sakit” menghadapi pandemi. Pilkada yang sedianya adalah pesta demokrasi tak bisa lagi dimaknai sebagai pesta yang penuh keakraban dan keintiman sosial lantaran orang tidak boleh lagi berdekatan fisik.

Lebih lanjut, kata dia, gelaran Pilkada di tengah berbagai anomali ini, tak menutup kemungkinan menyisakan soal nantinya. Tapi meski bagaimana pun, kata Tarigan, Pilkada juga adalah amanat konsitusi dan pengejawantahan sila ke empat Pancasila. “Makanya saya mengajak seluruh element masyarakat untuk selalu waspada, untuk selalu menjaga kondusifitas disaat gelaran pilkada serentak ini.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat saat pelaksanaan pilkada nanti, terus menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, efektivitas penekanan risiko penularan akan lebih maksimal dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Saya imbau masyarakat jangan lengah, karena pandemi masih berlangsung. Dan kita apresiasi untuk seluruh elemen, baik tenaga kesehatan, komunitas, pemerintah dan masyarakat karena kerjasamanya bisa bertahan di masa pandemi COVID-19 sampai sekarang,” pungkasnya.

Mari selalu #ingatpesanibu untuk selalu melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun sesuai imbauan #satgascovid19.

Turut serta hadir dalam penyaluran Alkes tersebut Ketua PPK An. Samsul Bahari S. Pd.i, Anggota PPK An. Kurnia S. Pd, Sekertaris PPK An Juni Nugraha, Polsek Berbak Bripka Fredy Tambunan serta Staf kecamatan An Rusdi, Kolil (*)

 

Editor : Hery Farmansyah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24 + = 29