Zona Merah Covid-19: 2 Kota dan 2 Kabupaten di Provinsi Jambi
1 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Pemerintah mengumumkan data terbaru peta risiko, melalui laman covid19.go.id bahwa kota Jambi, kota Sungai Penuh, kabupaten Muarojambi dan kabupaten Batanghari berada di zona merah.
Peta risiko per 6 Desember 2020 sebagaimana dikutip jambidaily.com (Kamis, 10/12/2020), selain dua kota dan dua kabupaten diatas, data menunjukan kabupaten Merangin dan kabupaten Tanjungjabung Barat yang berada di zona kuning.
Selebihnya zona oranye yaitu Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjungjabung Timur, dan kabupaten kerinci.
Kemarin (Rabu, 09/12/2020) di momen Pilkada provinsi Jambi tercatat ada penambahan kasus baru covid-19, sebanyak 70 positif dan 6 sembuh.
Secara kumulatif laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ melansir per 9 Desember: 2.502 Positif, 1.533 Sembuh, 42 Meninggal.
Pemerintah terus mengajak masyarakat melalui berbagai saluran media untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.
(Hendry Noesae)