19 April 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Keliling Kota Bangko H Al Haris Minta Warga Disipilin Prokes

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN-Bupati Merangin H Al Haris kembali menghimbau masyarakat, untuk kembali wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sabtu (12/12).

Ini menyusul melonjak drastisnya jumlah pasien Covid-19 Kabupaten Merangin dalam sepekan terakhir. Pada Sabtu (12/12) hingga pukul 12.00 Wib, data Satgas Covid-19 Merangin menunjukan jumlah pasien Covid-19 Merangin tembus 118 orang.

‘’Dari 118 orang itu, sebanyak 58 orang masih dalam proses pengobatan di rumah isolasi RSD Kol Abundjani Bangko dan 60 orang lainnya dinyatakan sembuh, sudah kita pulangkan ke rumahnya masing-masing untuk isolasi mandiri,’’terang Bupati.

Jumlah angka pasien Covid-19 itu tegas bupati, sudah cukup mengkhawatirkan dan berpotensi berkembang, padahal sebelumnya Kabupaten Merangin pernah sampai nol jumlah pasien Covid-19.

Untuk menekan angka pasien Covid-19 yang naik drastis tersebut jelas bupati, perlu dilakukan gerakan serentak pencegahan Covid-19, salah satunya wajib masker dan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

H Al Haris minta masyarakat jangan lagi kendur menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, wajib pakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan senantiasa menjaga jarak.

Terpisah, bupati melalui Staf Ahli Bupati Dedy Darmantias bersama Satgas Covid-19 Merangin, Polres Merangin dan Dandim 0420 Sarko, menggunakan pengeras suara dari atas mobil, kembali memberi himbuan cegah Covid-19.
Himbauan kepada masyarakat itu dilakukan keliling Kota Bangko, dengan iring-iringan kendaraan roda empat, hingga turun ke pasar-pasar dan pusat keramian dalam Kota Bangko, Sabtu siang (12/12).

Menariknya ketika memberi himbauan pencegahan Covid-19 itu, saat tim menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker, langsung diintruksikan untuk push up dan diberi masker. (*)

 

Editor : Hery Farmansyah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − = 41