15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Saat Pandemi COVID-19, Babinsa Bersama Instansi Terkait Jaga Masyarakat Agar Tetap Disiplin Gunakan Masker

2 min read

JAMBIDAILY SAROLANGUN – Tim gabungan bersama bertugas untuk menangani COVID-19. Tim gabungan itu mulai dari pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, RT, RW, tenaga medis dan instansi terkait untuk membantu atasi pandemi.

Di Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi salah satu petugas di garis depan dalam menjaga masyarakat saat pandemi COVID-19.

Babinsa hadir langsung bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RT, RW,tenaga medis, dan instansi terkait di di Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Serda Tudi Iskandar menuturkan, tugas Babinsa bersama dengan instansi lain yang ada di lapangan adalah menjaga masyarakat agar tetap merasa aman pada saat pandemi.

Selain itu, juga memastikan instruksi dari Pemkab Sarolangun yang mengacu pada instruksi nasional dilaksanakan, contohnya pelaksanaan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M ; yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun sebagai kebiasaan baru dalam kesehariannya.

“Kalau masyarakat di Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun relatif tidak ada gejolak. Misal sampai mengucilkan warga yang positif atau menolak pemakaman di wilayah Kecamatan Pelawan tidak ada. Hanya soal kedisiplinan, misal berkerumun dan pakai masker yang perlu kami ingatkan,” kata Tudi.

Kehadiran sosok berseragam kadang menjadi jarak, tetapi Tudi yang bertugas di Koramil Sarolangun, Kodim 0420/Sarko memberikan pengalaman untuk membaur dengan masyarakat meski berseragam dinas.

Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis. S.AP., M.Han mengatakan keterlibatan TNI dan Polri diperlukan untuk menegakkan disiplin.

“Semua bermuara dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang keterlibatan TNI dan Polri untuk menegakkan disiplin di masyarakat dan menegakkan aturan terkait sanksi dan pelaksanaan operasi yustisi,” katanya.

Menurut Tomi, perintah operasi secara resmi dari Mabes TNI mulai Agustus-Desember 2020. Namun, sebelum ada perintah resmi, Babinsa sudah ikut membantu bersama jajaran instansi lain.

Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, TNI membantu Satpol PP dan kepolisian menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang menjadi wilayah teritorialnya. Operasi ini akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

Terdapat warga yang terjaring operasi yustisi dan melakukan sanksi, harapannya agar masyarakat tetap tertib.

“Beberapa waktu ada yang melanggar, ditindak. Ada yang wujudnya denda dan ada yang berupa sanksi kerja sosial,” ujar Tomi.

#IngatPesanIbu : Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Sumber : Pendim 042/Sarko

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65 − = 59