Babinsa Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
2 min readJAMBIDAILY SUNGAIPENUH – Kodim 0417/Kerinci terus lakukan upaya pencegahan dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Tidak terkecuali yang dilakukan anggota Koramil Sungaipenuh Kodim 0417/Kerinci Pelda Marzal saat melaksanakan Pengamanan bersama anggota Polsek Sungai Penuh.
“Kepada masyarakat saat libur perayaan Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 agar disiplin tentang Protokol Kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penularan COVID-19”.
Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi awak media jambidaily.com ditengah melakukan Pengamanan di Pos Pantau Polsek Sungai Penuh, Kamis (24/12/2020).
Pelda Marzal mengatakan, agenda rutin pengaman dan pengawasan akhir tahun ini sesuai Perintah Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Ikhsanudin, kami yang sedang melaksanakan pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Dikhawatir adanya kelengahan pada masyarakat di saat perayaan akhir tahun berlangsung.
Pengamanan yang dilakukan ini, agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam menyambut Natal dan tahun baru 2021, sehingga, tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Kita berjaga di pos pengamanan pantau hari Natal dan tahun baru 2021 di Polsek Sungai Penuh agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
“Tugas dan kewajiban keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita juga berharap suasana yang tenteram, sehingga masyarakat bisa merasakannya”. ujarnya.
Dengan itu, Ia mengingatkan warga untuk tidak lengah dengan perayaan ibadah Natal dengan mengedepankan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dan pembatasan maksimal. Terlebih, perayaan akhir tahun yang kerap menimbulkan kerumunan di sejumlah wilayah.
“Jangan sampai kegiatan perayaan ibadah Natal dan akhir tahun memunculkan klaster-klaster penyebaran COVID-19 jenis baru,” kata Marzal.
Mengingat rawannya kerumunan, TNI – Polri bersama Aparat Pemkot Sungaipenuh bersinergi mewaspadai hal itu.
“Kita akan berikan hmbauan bahkan sanksi tegas sesuai aturan Peraturan Pemerintah. Semua ini demi kepentingan dan keselamatan kesehatan bersama,” imbuhnya.
Sumber : Pendim 0417/Kerinci