25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kanibalistik Era Teknologik

8 min read

Prof. Dr. H. Adrianus Chatib, S.,M.Hum

TIDAK ADA yang menyangsikan bahwa hidup adalah rahmat dan nikmat. Tidak perlu pembuktian kuantitatif dan kualitatif yang rumit, ditimpa pilek saja hidup sudah terasa tidak enak.

Allah sendiri  saking memandang urgensnya hidup, maka Ia tagih umat ini untuk memanfaatkan hidupnya  semaksimal mungkin agar berbuah manis:الذي خلق الموت والحياة ليبلواكم ايكم   احسن عملا Allah menjadikan mati dan hidup untuk mentest/menguji  seseorang siapa yang paling sukses (QS, 67: 2) ; akan tetapi pada kenyataannya nilai-nilai yang seharusnya indah itu tidak jarang berbuah  uthopis.

Makanya hidup dan mati adalah dua kutub yang saling berhadapan, namun pada sisi lain  keduanya sambung-menyambung yang pada titik akhirnya harus berpisah. Yang satu/yang hidup tinggal di dunia, yang lain/mati terus ke alam baqa.

Apa yang disebut terakhir adalah sesuatu yang berjalan secara alami sampai kapanpun dan dimanapun manusia berada. Akan tetapi,  di era teknologik dewasa ini yang menarik adalah maraknya ķanibalistik. Di sana sini do’a umur agar panjang berbanding terbalik dengan tuntutan klurik atau sajam (senjata tajam) dan senpi (senjata api) lainnya . Berapa banyak kasus pembunuhan intern, antara dan antar keluarga telah terjadi: di Lampung, di Bekasi, di Nias, Medan di Pekanbaru dan sederatan  kasus lainnya; bahkan ada yang tidak sekedar dibunuh, tetapi diakhiri dengan mutilasi.

Berangkat dari aksiologi filsafat bahwa semakin berperadaban  dan berteknologi manusia ini, maka seharusnya untuk hidup berdampingan, saling bantu, bertoleransi tinggi, berbudi luhur sehingga tidak ada darah yang bersimbah, tidak ada nyawa yang melayang secara gratis yang belum waktunya, ternyata tidak. Mengapa hal itu terjadi, simak uraian berikut ini.

*

Bermasyarakat bagi manusia bukanlah teori baru, Adam sebagai manusia pertama disempurnakan hidup dan kehidupannya oleh Allah dengan pasangannya, isteri dan anak keturunan.ا ا نا خلقناكم من ذكر والانثي وجعلناكم شعوبا قبائل لتعاروا ؛(Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki (Adam) dan dari seorang 8perempuan (Hawa) dan menjadikanmu bersuku (clan dan tirbe) agar saling kenal… (QS.,49 : 13)

) … الذي  خلقكم من نفس  واحدة  وخلق منها زوجها  وبث منهما رجالا كثيرا ونساء.. (Allah yang menjadikan kamu dari diri yang satu (Adam) dan menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya  dan dari keduanya Allah memperkembangbiakan baik laku-laki maupun perempuan yang banyak (QS, 4:1). Jadi bersuku dan berbangsa serta hidup bermasyarakat adalah mutlak bagi masyarakat manapun dan beragama apapun.

Tentang hal ini, filosof Yunani seperti Plato, Socrates dan Aristoteles yang hidup sebelum Masehi telah mengatakan demikian. Bahwa manusia itu zoon politicon (bagaikan hewan yang bermasyarakat) . Dengan demikian bedanya   dengan binatang tentu tipis sekali; manakala manusia hidup individual, maka tidak ubahnya ia seperti binatang.

Agak sedikit berbeda dengan filosof Muslim yang hidup sesudahnya seperti  al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, ibn Rusyd melihat dari sudut potensi dan esensi inti dari manusia itu sendiri yakni otak dan hatinya. Maka hakekatnya, manusia itu adalah  الحيوان  الناطق  / hewan yang bepikir . Al-qur’an melengkap sempurnakan tentang hakekat manusia  dengan memposturkan manusia terdiri atas jasmani dan ruhani.

Maraknya kanibalistik di era teknologik, maka otak dan hati manusia tidak sejalan atau bersinerji sebagamana i kritik tajam al-Qur’an: ولهم اذان لا يسمعون بها   اولاءك كلانعام بل هم اضلl  (Mereka punya telinga tapi tidak difungsikan untuk mendengar, maka mereka itu lebih jelek dari binatang ) (QS, 7: 179).Seharusnya kata Tuhan: لهم اعين يبصرون بهاا ام لهم اذان يسمعون بهاا, seharusnya mata hati dapat difungsikan dan bashirah jjuga demikia sesuai dengan fungsinya ( QS,7: 190). Justeru ada qalb yang double fungsi yakniا berpikir di otak dan merasa di hati adalah 2 kekuatan yang bergantung pada al-qalb.  yang pada tempat itu ada bashirah untuk merasa dan kekuatan berpikirny ada pada akal atau otak, sebagai firmanNya: فتكون  لهم قلوب يعقلون بها … , mereka punya qalb untuk berpikir  dan merasa  (QS, 22: 46).

Kenyataan seperti ini sebagai makhluk bermasyarakat, manusia dapat berbuat atau tidak, seseorang akan menunggu instruksi dari otak, hati, mata dan telinganya. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang ditungggu oleh jasamani lainnya. Job description yang baik dan berotasi sesuai dengan jobnya melalui four in one (4 in 1) yang bererhasil menata perbuatan dalam  kehidupan seseorang.

Berbasis pada teori dan pandangan-pandangan tersebut, maka sebagai world views, tak satupun bangsa di dunia ini; begitu juga  agama manapun yang mengobsesikan hidup  tanpa bermasyarakat. Karena dengan bermasyarakat sesuatu itu bisa dipikirkan bersama dan tujuan yang baik juga diupayakan bersama pula.

Dengan kebersamaan dalam hidup bermasyarakat, akan muncul sikap toleransi, kerja sama, saling tolong menolong, saling melindungi dan saling menyejahterakan; bukan saling membunuh intern, antara dan antar warga masyarakat. Lebih sadis lagi, sesudah diculik, dibunuh kemudian dimutilasi, sesudah itu dikarungi. Hal ini, betul- betul paradoks dengan  hakekat hidup masyarakat. Terjadinya aksi-aksi  yang menjadi pertanyaan besar ini,  tentulah tidak berdiri sendiri dan motif sederhana serta sebab tunggal.

Yakinlah sesuatu yang seharusnya baik, menjadi buruk, tidak terlepas dari motivasi yang saling terkait satu sama lain. Bisa jadi ada sebab utama, tidak sedikit pula ada  sebab atau motivasi yang membonceng dengannya. Dalam kaitannya dengan tindak kejahatan , tidak tertutup kemungkinan dikarenakan ada peluang dan kesempatan bagi pelakunya.

*

Para ahli psykhologi politik seperti Prof. Andi Anfasa Muluk dan Dr. Reza Indragiri Amril mencoba memberikan jawaban dan ulasan sebagai berikut. Paling tidak ada 2 motif yang membuat orang baik menjadi tidak baik atau orang ½ baik menjadi lebih kolep, sehingga perbuatan pembunuhan  sebagai perbuatan yang bertentangan dengan hukum, ajaran agama, pendidikan dan tujuan hidup bermasyarakat itu sendiri, tapi nyatanya  marak dewasa ini. .Dua motif atau alasan itu adalah : 1)  alasan emosional; 2) alasan instruksional.

Yang dimaksud dengan tindakan membunuh dan memutilasi korbannya dengan motivasi emosional bahwa pelaku merasa senang dan tenteram hatinya bila perbuatannya terlaksana dan mencapai sasaran. Apa yang selama ini mengganjal di hati bagaikan duri dalam daging, dengan membunuh dan memutilasi tuntutan batinnya menjadi terpenuhi. Adapun yang tergolong pada motiv emosional adalah terpuaskan jiwa pelakunya, bila perlakuan itu dapat berhasil dengan sukses. Jika dilihat dari tertumpahnya hasrat pembunuh, maka pertama dengan kedua hanya beda tipis. Kalau tingkat pertama sekedar senang saja; sementara pelaku tingkat kedua meningkat satu level yakni tenteram jiwanya karena cita-citanya  tercapai dengan full sucsess. Refleksi kejiwaan seperti ini memang unik, tetapi model ini memang ada. Lihat saja orang maling bukan seluruhnya karena ketiadaan/melarat. Ada insan pemaling karena senang maling, lega hatinya kalau sudah maling; sebaliknya ‘demam hatinya’ kalau tidak dapat melakukan aksinya.

Lain halnya dengan motiv kedua yakni alasan instruksional. Alasannya tampak pada pelakunya semacam instruksi pribadi atau korporat untuk berbuat kriminal. Dorongan yang manghasutnya untuk berbuat jahat itu ada: 1) tuntutan ekonomi. Beban ekonomi  yang bergayut di pundaknya yang harus menghidupi diri, isteri dan anak cucunya yang tak bisa ditawar-tawar setiap hari memebuat seseorang buta mata dan hatinya versus kebenaran . Bagi orang seperti ini filosofi hidupnya adalah : “  takut berantam dengan gelang-gelang di perut melebihi takut masuk bui”. Ini bukan hoaks, akan tetapi terbukti kenyatannya. 2) Alasan dendam merupakan alasan yang ikut meramaikan motivasi-motivasi lainnya. Alasan dendam ini tidak datang ujuk-ujuk, akan tetapi ia dipicu oleh dendam yang sudah dipendam sejak lama. Terjadinya pe8mbunuhan dan mutilasi seperti ini diberi instruksi oleh dendam yang berselimut  dan menggarang ketika bujukan  syetan mempercepat agar instruksi dan eksekusi itu sesegera mungkin dilakukan ( as soon as possible to acts )/ فعلا أسرع الوقت واقربها

3) Alasan lain juga tidak jarang mengemuka yakni alasan yang sudah bergabung antara alasan 1, 2 dan 3. ( multifactors / الدوافع المختلطة

Terjadinya pembunuhan sadis yang akhir-akhir ini  marak, tidak terlepas dari alasan-alasan tersebut  di atas. Artinya, tidak ada suatu kejadian secara spontan/  ارتجاليا selalu didahului oleh rangkaian sebab yang kadang terbaca dan kadang terselubung oleh  pihak lain yang mendukung adalah adanya peluang  serta kesempatan bagi pelakunya. Oleh sebab itu waspada adalah terapi yang bersifat preventif. Kalau kuratifnya berada pada implementasi hukum dari polisi, kejaksaan dan palu sang hakim.

*

Setidak-tidaknya ada 2 terapi yang ditawarkan, setelah mengetahui lebih dahulu diagnosanya. Pertama, preventif dan yang kedua ialah kuratif. Artinya preventif/pencegahan lebih baik dari mengobati. Kata bijak ini belum bisa didilet sebelum ada ganti yang tepat dan akurat untuk itu. Kalau satu penyakit ditakuti berisiko tinggi, maka peliharalah tubuh agar jangan sampai sakit yang kemungkinan bertambah-tambah bila tidak disentuh pemeliharaan yang higenis. Kalau sudah sakit, apalagi sudah parah, tidak lain teman sejawatnya – suka atau tidak – adalah obat berupa kapsul atau suntikan. Makanya takut disuntik, pelihara kesehatan agar jangan sakit. Untuk terapi preventif agar kanibastik tidak marak maka: 1) pengajaran nilai-nilai agama harus diterapkan dengan benar; 2) pendidikan akhlak budipekerti betul-betul diimplementasikan yang memuat pendidikan moral Pancasila di dalamnya; 3) pengetahuan hukum masyarakat harus dipupuk; agar jangan buta hukum walaupun tidak akan mejadi lowyer.

Kedua,  kuratif  yang berarti kalau kanibalistik itu marak terjadi di tengah masyarakat, maka penanangannya secara hukum tidak dapat dielakkan lagi, maka: 1) pelaksanaan ajaran agama perlu ditinjau apakah sudah melahirkan insan agamais atau belum; 2 ) pelaksanaan penegakan hukum sudah berjalan menurut semestinya atau belum. Artinya masihkan penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sudah semua warga masyarakat sama di hadapan hukum; 3) aksi nyata terhadap pengentasan kemiskinan. Bukan sekedar lipstik di bibir; penuh kepurak-purakan; sampai-sampai pasal yang di dalam Undang-undang Dasar 1945 diambigukan: ‘ orang miskin dan telantar dipelihara negara . Ma’af, kata ‘dipelihara’ disalahpahami bahkan sampai hari ini  masih banyak yang menjadikannya sebagai anekdok yakni memelihara supaya ia tetap miskin dan terlantar.

*

Kanibalistik semestinya tidak boleh ada di negara hukum yang bedasarkan  Pancasila dan UUD ’45. yang menjunjung tinggi ajaran agama. Terjadinya kanibalistik berarti negara kurang hadir, hukum yang berdasarkan Pancasila UUD’45 itu belum menunjukan marwah dan tajinya yang ideal  serta maksimal. Karenanya, kanibalistik menjadi trendy yang tidak terpuji di era modern ini.  ALLAHU A’LAM (*)

 

Oleh: Prof. Adrianus Chatib (Gubes dan Ketua Senat UIN Sutha Jambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 60 = 62