Kota Sungaipenuh Zona Merah Covid-19 #TerusPatuhProkes
1 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Pengumuman pemerintah di awal tahun 2021 melalui laman covid19.go.id terdapat zona merah covid-19 di kota Sungaipenuh, Kabupaten Tanjungjabung Timur berada di Zona Kuning.
Peta risiko per 3 Januari 2021 sebagaimana dikutip jambidaily.com (Selasa, 05/01/2021), selain dua kabupaten diatas, selebihnya zona oranye untuk kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tanjungjabung Barat, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Kerinci
Hari ini (Selasa, 05/01/2021) provinsi Jambi berada diangka 3.336 kasus kumulatif, kemarin (Senin, 04/01/2021) tambah 14 kasus baru, 20 sembuh, dan tambahan 1 meninggal covid-19.
Tambahan tersebut sebagaimana tertera di laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ Secara kumulatif di provinsi Jambi, per 4 Januari: 3.336 Positif, 2.541 sembuh, dan 57 meninggal. Untuk sedang proses pemulihan berjumlah 738 dari total kumulatif.
Sebelumnya (Minggu, 03/01/2021) secara kumulatif; 3.322 Positif, 2.521 sembuh, dan 56 meninggal.
Tak henti-hentinya pemerintah terus mengajak masyarakat melalui berbagai saluran media untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.
(Hendry Noesae)