27 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dansatgas Yonif 642 Kapuas Resmikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

2 min read

JAMBIDAILY SANGGAU – Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa melaksanakan kegiatan peresmian bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Dusun Entikong Tapang, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (8/1/21).

Dalam rilis tertulis Penerangan Satgas, Sabtu (9/1/2021), pada kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diresmikan tersebut adalah rumah milik Rudi Muhamad (13) yang merupakan anak yatim piatu. Ia tinggal dirumah yang merupakan peninggalan almarhum kedua orangtuanya tersebut bersama satu orang adiknya, Hamzah yang masih berusia 8 tahun.

Dalam keterangannya di Dusun Entikong Tapang, Dansatgas mengatakan rumah tersebut dipilih menjadi sasaran bedah Rumah Tidak Layak Huni Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dikarenakan kondisi rumah sangat tidak layak huni dan rawan mengalami longsor ke arah sungai.

“Rumah itu berada di dekat Sungai Sekayam yang apabila hujan terus menerus maka airnya meluap, sehingga apabila tidak diperbaiki, dikhawatirkan akan membahayakan penghuninya karena berdekatan langsung dengan sungai tersebut,” ungkap Dansatgas.

Proses bedah rumah ini dilaksanakan oleh 10 orang personel Pos Kotis Entikong Satgas Yonif 642/Kps yang dipimpin oleh Lettu Inf Fian selaku Dankima Satgas bersama beberapa orang warga sekitar.

Peresmian bedah Rumah Tidak Layak Huni ditandai dengan pemotongan pita oleh Letkol Inf Alim Mustofa selaku Dansatgas dan Drs. Suparman selaku Camat Entikong. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danramil 1204-21/Entikong, Kacabjari Entikong, perwakilan Polsek Entikong, Kepala Dusun Entikong Tapang, dan Satgas Teritorial wilayah perbatasan Entikong.

Selanjutnya, Dansatgas menambahkan, kegiatan bedah rumah ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya koordinasi yang baik antara Personel Satgas Yonif 642/Kps dengan warga masyarakat, pemerintah daerah setempat, serta aparat yang berada di perbatasan.

Abdurahman selaku Kepala Dusun Entikong Tapang, yang juga mewakili keluarga pemilik rumah tersebut mengucapkan rasa terima kasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps yang telah membantu membedah rumah warganya untuk meringankan beban dan mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya, dimana hal tersebut merupakan implementasi dari salah satu isi Delapan Wajib TNI.

“Terima kasih kami sampaikan atas nama warga, bapak-bapak TNI sangat memperhatikan warga kami, semoga hubungan baik antara Satgas dengan warga serta pemerintah daerah tetap terjalin dengan baik, ” pungkas Abdurahman. (Dispenad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 64 = 67