20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

36 Serdik Ikuti Pendidikan Bahasa Portugis, Rusia Dan Prancis Tingkat Dasar di Pusdikpengmilum Kodiklat TNI AD

2 min read

JAMBIDAILY CIMAHI – Saat ini kemampuan bahasa asing bagi personel TNI AD merupakan sebuah kebutuhan terutama menghadapi meningkatnya kerja sama internasional dengan Angkatan Darat negara sahabat maupun dalam modernisasi Alutsista.

Hal ini terungkap saat Komandan Pusdikpengmilum Kodiklat TNI AD, Brigjen TNI Faisal Ahmadi, S.I.P., M.M. memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bahasa Portugis, Rusia dan Prancis tingkat dasar TA 2021 di Aula Pusdikpengmilum, Selasa (19/1/2021).

Dalam amanat Komandan Kodiklat TNI AD, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos yang dibacakan oleh Danpusdikpengmilum disampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pendidikan ini agar peserta didik memiliki kemampuan Bahasa Portugis, Rusia dan Prancis tingkat dasar yang didukung sikap dan perilaku yang samapta.

Pendidikan ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 bulan dimana para siswa akan dibekali dengan materi pengetahuan bahasa asing yang akan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka kerjasama internasional di bidang pertahanan serta sebagai pendamping tamu asing yang datang ke satuan.

Sementara itu Danpusdikpengilum menambahkan bahwa keluaran pendidikan bahasa asing ini juga dapat menjadi kader tenaga pendidik (Gadik) tingkat pemula di satuannya masing-masing.

Lebih lanjut beliau menekankan kepada para siswa, para gumil serta pelatih agar tetap menjaga kesehatan selama melaksanakan pendidikan. “Jaga imunitas tubuh dan tetap ikuti protokol kesehatan”, pesannya.

Turut hadir pada upacara pembukaan Wadan, para Kabag, Katim gumil, para Dantsatdik, para Kadep, para Kasi dan Kaset Pusdikpengmilum Kodiklat TNI AD, para Gumil bahasa serta para peserta didik sejumlah 36 orang siswa.

Editor : Firdaus
Sumber : Penerangan Kodiklat TNI AD

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 − = 49