24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Muarojambi Berikan Sertifikat di Dua Desa Sungai Gelam

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Bupati Muarojambi, Hj. Masna Busro, SE, kembali memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat dua desa di Sungai Gelam. Bertempat di Desa Kebon IX , dan Desa Mekar Jaya .Kamis Pagi (21/01/21).

Kegiatan turut dihadiri oleh Kapolres Muarojambi, Dandim, Kepala BPN Muarojambi, Camat Sungai Gelam, Kapolsek Sungai Gelam, Ketua MUI Sungai Gelam, Lembaga Adat, Kades se-Sungai Gelam, serta masyarakat penerima sertipikat tanah.

Kepala BPN Muarojambi, Suharna, menuturkan, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, dan mengurangi sengketa yang terjadi.

Terlebih dua desa ini adalah desa penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi yang dimungkinkan bisa terjadi sengketa.

“Dua desa di Sungai Gelam ini adalah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, dan juga wilayah penyangga Kota Jambi. Sehingga semua pengembangan mengarah ke Desa Kebon IX dan Mekar Jaya, serta Desa-desa lain di sekitarnya.

Dengan kondisi itu, pertumbuhan permukiman sangat pesat dan dimungkinkan akan terjadi konflik sengketa apabila tidak tersertipikat. Untuk itu sangat penting sekali Program PTSL ini sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan mengurangi sengketa yang dimungkinkan bisa saja terjadi”, ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Masnah mengucap syukur atas prestasi Kabupaten Muarojambi yang mendapat kuota terbanyak. Dirinya juga berharap, ke depan masyarakat Muarojambi semakin banyak yang mendaftarkan tanahnya untuk disertipikat.

“Alhamdulillah, Muarojambi dari tahun ke tahun kuotanya bertambah. Tapi memang agak lambat, karena sertipikat itu banyak yang diajukan masyarakat, tapi tenaga pengukurnya terbatas.

Kebon IX mengajukan seribu sertipikat, namun yang baru bisa diberikan sebanyak lima ratus. Untuk Mekar Jaya sebelumnya sudah diberikan 412 sertipikat, pada kegiatan hari ini di berikan lagi sebanyak 271.

Mudah-mudahan dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini, masyarakat Muaro Jambi semakin banyak yang memiliki sertipikat”.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

98 − 89 =