16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Waaslat Kasad dan Kepala Kantor Kerma Pertahanan AS Tandatangani Konsep Latma Garuda Shield -15/2021

2 min read

JAMBIDAILY BANDUNG – Rapat Penyiapan Konsep sebuah Latma merupakan langkah awal guna menentukan konsep penyelenggaraan latihan bersama dengan Angkatan Darat negara lain.

Wakil Asisten Latihan Kasad Bidang Kermamil, Brigjen TNI Achmad Budi Handoyo beserta Kepala Kantor Kerja Sama Pertahanan Amerika Serikat, Colonel Ian Francis menandatangani hasil Rapat Penyiapan Konsep Latma Garuda Shield-15/2021 di Ruang Mancala, Hotel Hilton Bandung. Jumat (22/01/2021).

Dalam sambutan penutupnya, Waaslat menyampaikan terimakasih kepada Kantor Kerja Sama Pertahanan Amerika Serikat dan Staf Perancang Latihan dari kedua belah pihak yang telah bekerja sama dalam menentukan konsep latihan Garuda Shield-15/2021 dengan baik sekalipun harus melaksanakannya melalui sambungan teleconference.

“Jalin komunikasi dengan masing-masing counterpart untuk melanjutkan diskusi-diskusi yang diperlukan untuk pelaksanaan rapat selanjutnya”, pesannya.

Rapat antara TNI AD dan AD Amerika Serikat yang dilaksanakan selama tiga hari ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan untuk konsep penyelenggaraan latma Garuda Shield-15/2021.

Direncanakan dilaksanakan di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi secara serentak, Latma Garuda Shield akan terdiri dari beberapa materi yaitu staff exercise, field training exercise dan live fire exercise.

Dalam latihan ini akan dilibatkan helikopter AH-64 Apache milik TNI AD dan AD Amerika Serikat, Roket ASTROS TNI AD dan Roket M142 HIMARS AD Amerika Serikat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Major Matthew Gross, Direktur Bidang Latihan Kantor Kerja Sama Pertahanan Amerika Serikat dan para Tim Perancang Latihan dari Kodiklat TNI AD, Pabandya Lat Sopsdam VI/Mlw, Pabandya Lat Sopsdam XIII/Mdk, serta beberapa perwakilan Pusat Kesenjataan yang membidangi latihan.

Sementara itu Staf Perancang Latihan AD Amerika Serikat terhubung melalui sambungan teleconference. (red/Penerangan Kodiklat TNI AD)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29 − 21 =